JAKARTA, jaringannasional.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menerima kunjungan edukatif dari Brawijaya Moot Court Community (BMCC) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam program “BMCC Visit Goes to Jakarta”. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat BNN RI tersebut dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) interaktif. Diskusi kali ini secara khusus membedah isu sensitif yang tengah berkembang di masyarakat, yaitu “Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Berbasis Kesehatan”.
Kegiatan yang dihadiri oleh pengurus dan anggota aktif BMCC ini bertujuan untuk menyelaraskan perspektif akademis mahasiswa hukum dengan realita implementasi kebijakan di lapangan. Fokus utamanya mencakup penanganan perkara narkotika mulai dari tahap penyidikan, persidangan, hingga kebijakan rehabilitasi medis dan sosial yang humanis.
Tantangan Regulasi dan Narkotika Medis
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI, Dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., menyambut hangat kehadiran para mahasiswa dan menekankan pentingnya ruang dialog yang konstruktif. Ia memaparkan bahwa isu pemanfaatan narkotika untuk kepentingan medis terus berkembang dan memunculkan berbagai sudut pandang seiring kemajuan ilmu pengetahuan.
”Di Indonesia, kebijakan mengenai narkotika medis masih diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan. Namun demikian, dinamika kebutuhan pelayanan kesehatan, perkembangan penelitian ilmiah, serta tuntutan terhadap pendekatan yang lebih berorientasi pada rehabilitasi mendorong perlunya ruang diskusi yang konstruktif. Kita perlu melihat bagaimana penegakan hukum dapat berjalan selaras dengan pendekatan kesehatan,” ujar Bina Ampera.
Melalui sinergi semangat “War on Drugs for Humanity”, BNN RI berharap FGD ini mampu membangun dialog komprehensif dari berbagai sudut pandang, baik hukum, kesehatan, akademisi, maupun praktisi. Luaran (output) dari diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif dan berbasis bukti (evidence-based) dalam mendukung pengembangan kebijakan penanganan penyalahguna narkotika di Indonesia.
Penguatan Kapasitas untuk Peradilan Semu
Di sisi lain, bagi BMCC FH Universitas Brawijaya, observasi langsung ini sangat krusial untuk membedah kompleksitas regulasi tindak pidana narkotika. Isu ini sering kali menjadi materi krusial dalam berbagai kompetisi peradilan semu tingkat nasional yang mereka ikuti.
Dengan memahami langsung dinamika antara penegakan hukum yang tegas dan pendekatan rehabilitatif dari otoritas terkait, para mahasiswa diharapkan mampu:
° Menyusun argumen hukum yang lebih tajam dan solutif.
° Memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap ancaman peredaran gelap narkotika.
° Mengintegrasikan aspek kemanusiaan dalam analisis hukum mereka.
Rangkaian acara tersebut diakhiri dengan penyerahan sertifikat apresiasi dari BMCC kepada pihak BNN Pusat. Selain itu, para mahasiswa juga berkesempatan melakukan tour ke Museum BNN untuk melihat langsung rekam jejak dan hasil kerja nyata dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Red/JN *humas BNN












