Warga Perbatasan Sanggau Sukarela Serahkan Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling ke Satgas Pamtas

SANGGAU | jaringannasional.com — Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Pos Guna Banir menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis Bowman dan 1,85 ons sisik trenggiling secara sukarela dari seorang warga berinisial TN (79). Penyerahan berlangsung di Dusun Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (1/9/2026).

​Penyerahan barang ilegal dan bagian satwa dilindungi tersebut merupakan hasil dari pendekatan teritorial serta kegiatan komunikasi sosial (komsos) yang gencar dilakukan personel Satgas Pamtas di wilayah perbatasan.

​Komandan Pos Guna Banir, Letda Cpl Abdul Ghani Fardhiansyah, mengonfirmasi bahwa penyerahan dilakukan langsung oleh warga bersangkutan setelah mendapatkan pemahaman terkait konsekuensi hukum kepemilikan senjata api ilegal maupun perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi.

​”Pengumpulan informasi dan pendekatan persuasif kami lakukan sejak Senin (31/8/2026). Setelah diberikan edukasi mengenai aturan hukum yang berlaku, warga yang bersangkutan secara sadar dan sukarela menyerahkan barang-barang tersebut,” ujar Abdul Ghani dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

​Barang bukti saat ini telah diamankan di Pos Guna Banir dan dilaporkan ke Komando Atas untuk proses tindak lanjut sesuai prosedur penanganan barang terlarang.

​Pihak Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani mengapresiasi kesadaran hukum masyarakat perbatasan yang makin meningkat. TNI juga terus mengimbau warga agar tidak menyimpan senjata api tanpa izin maupun memelihara dan memperjualbelikan komoditas dari satwa yang dilindungi undang-undang.(Red/JN)

Sumber: pen Satgas pamtas kodam XIII