DPRD dan Pemkot Bekasi Bahas Raperda Prioritas hingga Perubahan APBD 2026

BEKASI | jaringannasional.com — Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna untuk membahas agenda-agenda strategis daerah, mulai dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, penyampaian aspirasi hasil reses masyarakat, hingga Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

​Dalam pembahasan Propemperda 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mencatat ada 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan. Enam Raperda berasal dari usulan Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya penyesuaian penyertaan modal Perumda Tirta Patriot dan pengelolaan barang milik daerah. Sementara itu, empat Raperda usulan DPRD berfokus pada pembinaan produk halal, pencegahan penyimpangan seksual, penyelenggaraan pemakaman, serta pengelolaan sumur resapan. Dua Raperda lainnya mencakup penyusunan anggaran daerah.

​Bapemperda menegaskan bahwa dari daftar usulan tersebut, terdapat Raperda yang telah memenuhi kriteria prioritas untuk segera dibahas pada tahun berjalan. Namun, ada pula yang masih memerlukan pendalaman materi, harmonisasi dengan peraturan di atasnya, kelengkapan naskah akademis, hingga rekomendasi penarikan kembali oleh pengusul.

​Pada kesempatan yang sama, Sekretariat DPRD Kota Bekasi turut melaporkan hasil Reses II Masa Jabatan 2024–2029. Sebanyak 1.940 aspirasi masyarakat berhasil dijaring dari lima daerah pemilihan (dapil). Dapil 5 (Pondok Gede dan Bekasi Barat) mencatatkan usulan terbanyak dengan 587 aspirasi, disusul Dapil 2 sebanyak 429 aspirasi, dan Dapil 1 sebanyak 371 aspirasi. Seluruh aspirasi ini akan dijadikan bahan masukan pembuatan Raperda maupun penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD.

​Proyeksi Anggaran Meningkat di Perubahan KUA-PPAS 2026

​Terkait dengan keuangan daerah, Wakil Wali Kota Bekasi memaparkan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh penyesuaian asumsi ekonomi makro, hasil evaluasi APBD semester pertama, serta penyelarasan dengan RPJMD 2025–2029.

​Berikut adalah poin utama perubahan proyeksi anggaran Kota Bekasi tahun 2026:

​Pendapatan Daerah: Diproyeksikan naik 8,25% menjadi Rp7,239 triliun (dari APBD murni sebesar Rp6,687 triliun). Kenaikan ditopang oleh peningkatan target PAD dan penambahan pendapatan transfer.
​Belanja Daerah: Direncanakan naik 11,12% menjadi Rp7,710 triliun (dari APBD murni sebesar Rp6,938 triliun), yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
​Pembiayaan Daerah: Direncanakan sebesar Rp470,863 miliar (naik 87,75%), memanfaatkan SiLPA Tahun Anggaran 2025.

​Pemkot Bekasi menjelaskan bahwa pergeseran anggaran ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan mendesak. Di antaranya pembayaran utang tahun anggaran sebelumnya, penanganan infrastruktur jalan, drainase, dan gedung sekolah, hingga pembebasan lahan untuk flyover Bulak Kapal, pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Tahap 2, serta fasilitas Waste-to-Fuel (WTF).

​Seluruh proses penyesuaian ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel demi merespons kebutuhan masyarakat Kota Bekasi secara langsung.(Red/JN/Nzr).