Opini Oleh : Dr. Suriyanto, S.Pd., S.H., M.H., M.Kn.*
Jakarta | Jaringannasional.com – Di negeri ini, tak ada lagi ruang kosong bebas pajak. Dari bangun tidur hingga hendak lelap kembali, dari urusan perut hingga penerangan rumah, semua tak luput dari pungutan. Negara terkesan tak pernah puas memeras rakyatnya sendiri. Sungguh fakta yang menyedihkan jika publik akhirnya menyimpan amarah.
Tekanan itu terasa mulai dari kebutuhan paling mendasar. Saat seorang ibu membeli beras, minyak goreng, atau telur di supermarket, kasir langsung mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Negara tidak peduli apakah harga barang sedang melonjak atau gaji tak kunjung naik; yang terpenting kas negara terisi lebih dulu.
Saat bergeser makan di warung pun, rakyat kembali tersaring. Bukan PPN, melainkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman sebesar 10 persen yang masuk ke kas pemerintah daerah. Sepiring nasi ayam seharga Rp25 ribu otomatis menyumbang Rp2.500 untuk negara.
Pulang ke rumah dan menyalakan lampu, pungutan lain sudah menanti. Padahal, PLN adalah BUMN. PBJT Tenaga Listrik dipotong langsung dari pembelian token atau tagihan bulanan dengan tarif 3 hingga 10 persen. Semakin keras rakyat bekerja hingga larut malam, semakin besar setoran yang mengalir ke negara.
Keesokan harinya saat mengisi bahan bakar di SPBU, harga Pertalite maupun Pertamax sudah dibebani Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 hingga 10 persen. Setiap kali roda kendaraan berputar menuju tempat kerja, sebagian dari literan bensin itu adalah “upeti” untuk daerah.
Urusan air bersih pun tak bebas biaya. Pengguna PDAM dikenakan retribusi air. Sementara pelaku usaha kecil yang berinisiatif membuat sumur bor sendiri dijerat Pajak Air Tanah (PAT).
Bahkan sekadar mencari hiburan untuk melepas stres lewat bioskop, konser, atau tempat rekreasi, tiketnya diapit PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan berkisar 10 hingga 40 percent. Seolah-olah negara menegaskan bahwa kebahagiaan rakyat harus dibayar mahal.
Demikian pula saat melepas lelah di hotel atau losmen, PBJT Jasa Perhotelan siap memotong hingga 10 persen dari harga kamar. Setiap aktivitas memicu pajak; setiap tarikan napas diiringi pungutan.
Alasan yang diusung selalu klasik: demi pembangunan dan APBN. Namun realitanya, jalan rusak masih membentang, atap sekolah masih bocor, antrean rumah sakit tetap mengular, dan bantuan sosial tak sepi dari pemotongan. Ke mana seluruh dana tersebut mengalir?
Inilah pemicu utama kemarahan publik. Rakyat terus ditekan dari hulu ke hilir, sementara oknum aparat perpajakan justru tersandung kasus korupsi triliunan rupiah. Kasus gratifikasi, suap, dan gaya hidup hedonis pegawai pajak sudah lama menjadi tontonan terbuka. Penagih pajak hidup mewah, sedangkan pembayar pajak hidup pas-pasan. Negara sigap membangun sistem canggih untuk mengawasi rakyat, tetapi lalai mengawasi internalnya sendiri.
Penderitaan rakyat tak berhenti pada urusan pajak. Di saat dompet warga dikuras, kekayaan alam justru terus dikeruk pihak asing atas nama “investasi”. Contoh yang paling gamblang tampak pada pengelolaan PT Freeport di Papua.
Gunung dikeruk hingga kedalaman 3 kilometer; emas dan tembaga dalam hitungan ribuan ton diangkut saban hari dari perut bumi Indonesia selama puluhan tahun. Pertanyaannya: apa yang didapat rakyat Papua dan bangsa ini? Sebagian besar hanya menerima kerusakan lingkungan, konflik, dan janji royalti, sementara porsi keuntungan terbesar dilarikan ke luar negeri. Ini bukan sekadar investasi, melainkan perampokan yang terlegitimasi.
Pola serupa terjadi pada komoditas minyak, gas, batu bara, nikel, hingga pasir laut. Seluruhnya dikapling dan dijual atas nama pertumbuhan ekonomi serta devisa. Namun, rakyat kebanyakan hanya mendapatkan asap polusi dan imbas kenaikan harga BBM.
Apakah kondisi ini adil? Sangat wajar jika rakyat menuntut dan bersuara keras, sebab logika pengelolaannya telah terbalik. Hasil Sumber Daya Alam (SDA) dinikmati pihak asing dan segelintir elit, sedangkan lubang APBN ditambal dari kantong rakyat lewat pajak.
Indonesia sejatinya tidak miskin, melainkan dirampok dari dua arah: oleh oknum koruptor di dalam negeri dan oleh pihak asing yang mengeruk dari luar. Jika pemerintah serius membela rakyat, hentikan tekanan pajak yang mencekik, seret para koruptor pajak, renegosiasi seluruh kontrak SDA, dan kembalikan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. Jika tidak, pertanyaan kritis “ini negara untuk siapa?” akan bergema semakin keras dan tak akan mampu dibungkam.(Red/JN)*
Penulis adalah Praktisi Hukum, Akademisi, dan Ketua Umum PWRI.













