BEKASI | jaringannasional.com – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Aliansi PKL dan Pemuda Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi pada Rabu (2/9/2026). Massa yang terdiri dari pedagang Jalan M. Yamin dan Jalan Juanda Pasar Baru—didampingi elemen mahasiswa serta LSM—menyampaikan protes terkait ketidakjelasan proses relokasi tempat usaha mereka.
Aksi ini melibatkan gabungan elemen seperti Forum Organisasi Daerah (FORDA), Paguyuban PKL Jl. Yamin, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Kota Bekasi (AMPUH), Forum Remaja dan Mahasiswa Indonesia (FORMASI), serta LSM Harapan Masyarakat Indonesia (LSM HARIMAU).
Minim Sosialisasi dan Muncul Pungutan Liar
Wakil Ketua Harian LSM Harimau sekaligus koordinator aksi, Syarifuddin, menegaskan para pedagang pada dasarnya tidak menolak program penataan. Namun, mereka menyayangkan sikap pengelola dari BUMD PT Mitra Patriot (PTMP) dan PT Berlian Tangguh Sentosa (PT BETA) yang dinilai memaksakan kehendak tanpa sosialisasi.
”Selama ini kami tidak pernah diajak duduk bareng. Penempatan di blok lantai atas sangat tidak layak dan memberatkan pedagang hingga memicu kerugian,” ujar Syarifuddin di lokasi aksi.
Selain masalah lokasi, massa menyoroti adanya dugaan pungutan liar sekitar Rp30.000 oleh pihak pengelola. Padahal sebelumnya, para pedagang dijanjikan fasilitas lapak gratis selama satu bulan pertama. Syarifuddin juga mempertanyakan keterlibatan PT BETA dan menuntut agar pengelolaan dikembalikan sepenuhnya kepada pihak BUMD PTMP.
Tiga Tuntutan Utama Pedagang
Dalam pertemuannya dengan wakil rakyat, aliansi menyerahkan tiga tuntutan utama:
- Solusi Lokasi Berdagang: Memberikan area berdagang yang layak dan berkeadilan bagi PKL Jalan M. Yamin dan Juanda.
- Pengawalan Nasib Pedagang: Meminta DPRD aktif melindungi keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
- Pemanggilan Pihak Terkait: Memanggil Wali Kota Bekasi, PTMP, dan PT BETA untuk menggelar audiensi terbuka guna menyelesaikan konflik penataan.
DPRD Terima Audiensi dan Janjikan Kawal Aspirasi
Sebanyak 15 perwakilan pendemo akhirnya diterima oleh pimpinan DPRD Kota Bekasi yang didampingi oleh dua anggota DPRD, Kamil Syaikhu dan Bambang Purwanto.
Seusai dialog, Ketua DPRD Kota Bekasi menemui massa di luar gedung dan menyampaikan komitmennya untuk mengawal masalah ini. Pihaknya mendukung aspirasi pedagang yang menginginkan relokasi ke area parkir lantai bawah ketimbang lantai atas yang dinilai menyulitkan akses pembeli.
”Pengawasan dan penanganan masalah ini akan ditangani langsung oleh Komisi 3 DPRD Kota Bekasi. Kami akan memanggil PTMP, PT BETA, serta pihak terkait lainnya. Berikan kami waktu untuk berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi,” ujar Ketua DPRD di hadapan massa.
Syarifuddin mengapresiasi penerimaan positif dari pihak DPRD dan berharap Komisi 3 dapat menyelesaikan masalah ini dalam kurun waktu pekan ini. Kendati demikian, ia menegaskan LSM Harimau bersama elemen mahasiswa siap mengerahkan massa dalam skala yang lebih besar se-Jawa Barat hingga nasional apabila tuntutan rakyat kecil tersebut diabaikan. (Red/JN/nzr).












