BEKASI | jaringannasional.com — Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan Sistem Pengaduan Online (Singadon) untuk mempermudah perangkat daerah melaporkan berbagai kendala dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kehadiran sistem ini diharapkan mempercepat penanganan masalah sehingga pelaksanaan pengadaan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Peluncuran Singadon dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, dalam kegiatan Evaluasi Pengadaan Akhir Tahun 2026 dan Strategi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KH Noer Alie, Lantai 4, Gedung Bupati Bekasi, Rabu (14/10/2026).
Endin berharap Singadon dapat menjadi saluran komunikasi yang memudahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun perangkat daerah dalam menyampaikan persoalan yang muncul selama tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, kemudahan dalam menyampaikan pengaduan menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung penyelesaian kendala secara cepat dan tepat. Dengan demikian, berbagai hambatan dalam proses pengadaan diharapkan dapat ditangani tanpa mengganggu pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, seluruh tahapan pengadaan harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui peluncuran Singadon yang dirangkaikan dengan evaluasi pengadaan akhir tahun dan penyusunan strategi RUP 2027, Pemkab Bekasi mendorong perangkat daerah meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengadaan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Optimalisasi sistem pengaduan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan pengadaan sejak dini, sehingga program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai rencana.
JN*humas













