JAKARTA | jaringannasional.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026).
Operasi berskala besar tersebut melibatkan ribuan personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Provinsi DKI Jakarta, Bareskrim Polri, dan Polda Metro Jaya. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar yang beroperasi di kawasan tersebut.
Kampung Bahari selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkoba di Jakarta Utara. Bahkan, aparat sebelumnya telah melakukan operasi serupa pada Agustus lalu. Penggerebekan terbaru ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memberantas aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Dalam operasi kali ini, situasi di lapangan relatif terkendali. Berbeda dengan penggerebekan sebelumnya yang diwarnai perlawanan dari sejumlah pihak, penyisiran kali ini dapat berlangsung tanpa hambatan berarti.
Untuk mempersempit peluang pelarian para terduga pelaku, personel gabungan menerapkan strategi pengepungan dari dua arah. Kelompok pertama bergerak menggunakan delapan gerbong kereta api yang berhenti di kawasan jalur rel, tepatnya di titik yang menjadi sasaran operasi.
Sementara kelompok kedua melakukan penyekatan dari akses jalan raya R.E. Martadinata, Tanjung Priok. Strategi tersebut membuat ruang gerak di sekitar lokasi penggerebekan semakin terbatas sehingga petugas dapat melakukan penyisiran secara menyeluruh.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain ganja, pil ekstasi siap edar, puluhan alat isap narkoba atau bong, serta alat pencetak ekstasi.
Selain narkotika dan perlengkapan pendukungnya, aparat juga menyita puluhan senjata berbahaya, mulai dari samurai, celurit, panah, tombak hingga senjata api.
Petugas turut mengamankan sejumlah telepon genggam, laptop, buku catatan transaksi penjualan narkotika, serta beberapa buku rekening bank yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
Dalam operasi itu, sebanyak 26 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika turut diamankan. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
BNN dan Polri diharapkan dapat mengembangkan hasil operasi tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas peredaran narkotika di Kampung Bahari.
Penggerebekan ini sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di kawasan rawan tidak cukup dilakukan melalui operasi sesaat, melainkan membutuhkan langkah berkelanjutan, pengawasan ketat, serta penindakan terhadap jaringan yang memasok dan mengendalikan peredaran narkotika.
Red/JN
*BNN RI













