BEKASI | jaringannasional.com — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) terus memperkuat perlindungan informasi digital di lingkungan pemerintahan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) terhadap ancaman keamanan siber, termasuk peretasan, kebocoran data, hingga praktik penipuan digital atau phishing.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN yang digelar di Griya Wulan Sari, Kota Bekasi, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi, khususnya subkegiatan Penyediaan Layanan Keamanan Informasi dan Persandian Pemerintah Daerah.
Sosialisasi diikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian (Umpeg), pejabat pengelola kepegawaian, serta penanggung jawab Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Eka Chorid Ivo Fauzi, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa pengamanan informasi pemerintahan tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan sistem teknologi. Kesiapan dan kesadaran sumber daya manusia (SDM) juga menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya insiden keamanan digital.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan harus diimbangi dengan kemampuan aparatur dalam mengenali serta mengantisipasi berbagai potensi ancaman siber.
“Berbagai pelayanan publik tidak lepas dari pemanfaatan sistem digital. Akan tetapi, kerentanan peretasan dan kebocoran sistem masih memungkinkan terjadi. Karena itu, penting bagi kita meningkatkan kemampuan SDM untuk mengantisipasi kebocoran data serta phishing,” ungkap Eka.
Ia menekankan, setiap aparatur perlu memiliki pemahaman mengenai tata cara menjaga keamanan informasi, mengingat data dan sistem elektronik pemerintahan merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Bekasi berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengakses, mengelola, menyimpan, maupun menyampaikan informasi kedinasan.
Penguatan keamanan informasi juga menjadi kebutuhan mendasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Terlebih, perkembangan teknologi digital membuat aktivitas administrasi dan pelayanan publik semakin bergantung pada sistem elektronik.
Pemkot Bekasi pun terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat sistem pengamanan informasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih aman, efektif, dan terpercaya.
Redaksi | jaringannasional.com













