KOTA BEKASI | jaringannasional.com — Dewan Pimpinan Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan pelaksana kebijakan daerah terkait pencegahan dan penanganan persoalan sosial yang berkaitan dengan LGBT.
Ketua MUI Kota Bekasi, KH H. Syaipuddin Siroj, menegaskan bahwa penerbitan Perwal diperlukan agar ketentuan dalam peraturan daerah (Perda) dapat diimplementasikan secara efektif. Tanpa aturan pelaksana yang jelas, pelaksanaan kebijakan di lapangan dinilai berpotensi terhambat.
“Secepat apa Wali Kota merespons dengan Perwal-nya? Karena Perda enggak bisa dilaksanakan tanpa petunjuk pelaksanaan. Jadi, juknisnya, Perwal-nya harus segera dikawal. Percuma Perda disahkan, tetapi Perwal-nya lamban, nanti stuck akhirnya,” ujar Syaipuddin saat diwawancarai, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, MUI bersama kelompok kerja (Pokja) terkait telah mendorong dan melakukan komunikasi dengan jajaran eksekutif agar regulasi tersebut segera diterbitkan.
Ia berharap Pemkot Bekasi memberikan perhatian khusus terhadap penyusunan aturan pelaksana itu, mengingat persoalan tersebut dinilai membutuhkan penanganan yang terarah.
“Saya penginnya secepatnyalah, diprioritaskan daripada yang lain, karena ini mendesak,” katanya.
MUI Dorong Pengawasan Terpadu
Selain mendesak percepatan penerbitan Perwal, MUI Kota Bekasi juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan terpadu dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Syaipuddin menilai, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan perangkat pemerintah. Keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas), MUI, serta unsur masyarakat lainnya diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di sana Pokja harus merangkum beberapa unsur, dengan tidak hanya dari pemerintah juga, dari ormas, dari MUI. Jadi, Pokja ini terpadu, ya, supaya nanti pengawasannya bisa efektif,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar proses birokrasi tidak berlarut-larut. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarpihak perlu diperkuat agar pelaksanaan kebijakan berjalan terarah serta tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Usulkan Muatan Lokal Khusus
Lebih lanjut, Syaipuddin menyebut penerbitan Perwal dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pencegahan dan penanganan persoalan sosial tersebut di tingkat bawah.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, MUI Kota Bekasi juga mengusulkan agar Wali Kota mempertimbangkan kebijakan pendidikan melalui penambahan materi muatan lokal (mulok) yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat Kota Bekasi.
Menurutnya, materi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya edukasi bagi generasi muda dalam menyikapi persoalan sosial yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.
“Kita ingin ada kebijakan Wali Kota yang membuat mulok wali kota, mulok Kota Bekasi; satu pelajaran saja untuk meminimalisir dampak meningkatnya angka LGBT,” pungkasnya.
Dorongan MUI Kota Bekasi tersebut menempatkan percepatan regulasi pelaksana, pengawasan lintas sektor, dan pendekatan edukasi sebagai tiga hal yang perlu diperhatikan Pemkot Bekasi dalam merumuskan kebijakan terkait persoalan tersebut.













