Jaringannasional.com – Kepulauan Seribu
Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme, memperkuat karakter, dan menanamkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Dalam momentum tersebut, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Santri Dirga Setadatri, S.T.K., S.I.K., M.Krim., dapat berperan dalam memberikan pemahaman kepada para siswa SMA Negeri 69 Jakarta mengenai pentingnya menjaga persatuan, menjauhi kenakalan remaja, serta menjadi generasi yang bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
Edukasi kebangsaan dan hukum di lingkungan sekolah menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun kesadaran bahwa pemuda memiliki peran besar dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 merupakan tonggak sejarah yang menunjukkan bahwa perbedaan bukan penghalang untuk bersatu.
Para pemuda dari berbagai daerah menyatukan tekad untuk membangun identitas kebangsaan Indonesia.Nilai perjuangan tersebut perlu terus ditanamkan kepada pelajar di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Generasi muda saat ini tidak hanya menghadapi persaingan akademik, tetapi juga tantangan pergaulan, perkembangan teknologi, serta derasnya arus informasi di media sosial.
Siswa SMA Negeri 69 Jakarta diharapkan mampu menerjemahkan semangat Sumpah Pemuda ke dalam tindakan nyata, seperti menghargai perbedaan, menjaga kerukunan, menghindari permusuhan, serta aktif melakukan kegiatan positif yang bermanfaat bagi sekolah dan masyarakat.
Nasionalisme tidak cukup diucapkan melalui slogan. Semangat cinta tanah air harus tercermin dalam kedisiplinan, kejujuran, kepedulian sosial, dan kesediaan menjaga persatuan.
Sebagai Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu berdasarkan informasi yang diberikan, AKP Santri Dirga Setadatri memiliki latar tugas yang relevan untuk menyampaikan materi mengenai pengenalan hukum dan pencegahan tindak pidana kepada kalangan pelajar.
Edukasi dapat diarahkan pada persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja, mulai dari tawuran, perundungan, kekerasan, penyalahgunaan narkotika, pemerasan, hingga penyalahgunaan media sosial.Para siswa perlu memahami bahwa mengikuti ajakan teman bukan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab atas perbuatan sendiri.
Keberanian seorang pelajar justru terlihat ketika mampu menolak ajakan yang berisiko, mengendalikan emosi, dan memilih penyelesaian masalah tanpa kekerasan.
Selain itu, pemahaman mengenai proses hukum perlu diberikan secara proporsional agar pelajar mengenal hak dan kewajibannya, menghormati hak orang lain, serta mengetahui cara mencari pertolongan ketika menghadapi ancaman atau menjadi korban tindak pidana.
Pendekatan edukatif dan humanis diharapkan dapat membangun hubungan yang positif antara kepolisian dan generasi muda.
Di era digital, perjuangan generasi muda tidak lagi hanya berlangsung di ruang kelas atau lingkungan masyarakat, tetapi juga di ruang digital.Informasi yang beredar dengan cepat menuntut pelajar memiliki kemampuan berpikir kritis sebelum mempercayai atau membagikan suatu konten.
Hoaks, ujaran yang merendahkan orang lain, provokasi, dan penyebaran video kekerasan dapat memperburuk konflik serta merugikan banyak pihak.Karena itu, siswa perlu membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi, menghormati privasi, menjaga etika komunikasi, dan tidak menggunakan media sosial untuk mempermalukan atau mengintimidasi teman.
Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda 1928 harus tetap dijaga, termasuk ketika berinteraksi melalui teknologi digital.
Peran kepolisian dalam edukasi generasi muda akan semakin bermakna apabila didukung oleh sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Pembentukan karakter tidak dapat dibebankan kepada satu pihak, melainkan membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Wikha Ardilestanto diharapkan dapat mendorong sinergi yang berorientasi pada pencegahan, pembinaan, dan perlindungan terhadap generasi muda.
Sementara itu, lingkungan sekolah dapat memperkuat nilai kebangsaan melalui kegiatan pembelajaran, organisasi siswa, diskusi kebangsaan, kegiatan sosial, dan pembiasaan sikap disiplin.
Dengan demikian, peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi kesempatan untuk menumbuhkan perilaku yang mencerminkan persatuan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.
Momentum 28 Oktober 2026 menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia berada di tangan generasi yang mampu memadukan kecerdasan, moralitas, nasionalisme, dan kesadaran hukum.
Pelajar SMA Negeri 69 Jakarta diharapkan tumbuh menjadi generasi yang berani menyampaikan kebenaran secara bertanggung jawab, menghormati perbedaan, menjauhi kekerasan, serta menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan masyarakat.
Semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui tindakan sederhana tetapi bermakna: tidak melakukan perundungan, tidak terlibat tawuran, tidak menyebarkan hoaks, menghormati guru dan orang tua, serta menjaga nama baik sekolah dan bangsa.
Bersatu, bangkit, dan berkarya bukan sekadar semboyan, melainkan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Indonesia yang damai, berintegritas, dan maju.
Yusup Bahtiar













