Pendidikan Gaya Bank dan Lelucon Nilai Nol: Ketika Kejujuran Siswa Dianggap Kriminalitas Akademik

Jaringannasional. Com

Penulis : Ali Wardhana Isha

Public Communication Behavior Analyst and Observer at Havara Institute / The Ihakkie Research & Consultant

Di depan meja guru yang besar dan dipenuhi tumpukan buku panduan resmi, seorang siswi SMP bernama Risma berdiri tegak. Di tangannya tergenggam selembar kertas bergaris dengan angka nol besar yang dilingkari tinta merah. Sang guru menatapnya dengan pandangan superior, seolah-olah menjadi pemegang saham tunggal atas kebenaran di ruang kelas.

“Risma, coba jelaskan apa maksud tulisan ini? Menulis tentang utang negara dan uang diet di lembar ujian? Ini karangan Bahasa Indonesia, bukan mimbar demonstrasi di jalanan! Ibu meminta cerita yang indah dan berkesan, bukan banyolan tidak logis seperti ini,” cetus sang guru sambil mengetuk-ngetukkan pena merahnya ke meja.

Risma tersenyum tipis. Ia tidak gentar.

“Tapi bagi saya, itu sangat berkesan, Bu. Sangat berkesan ketika setiap hari libur saya harus menahan lapar karena harga beras naik. Mengapa kenyataan hidup keluarga saya justru dianggap sebagai banyolan tidak logis di sekolah ini?”

“Sekolah punya standar! Tugas murid adalah mematuhi instruksi,” sergah sang guru. “Karangan harus mendidik, terstruktur, dan mencerminkan nilai-nilai estetika yang baik. Murid lain bisa bercerita tentang liburan ke Bali atau pergi ke wahana bermain. Mengapa kamu tidak bisa berimajinasi secara normal saja?”

“Imajinasi juga membutuhkan modal, Bu. Teman-teman bisa membeli pengalaman indah itu dengan uang orang tua mereka. Saya hanya punya ayam. Saya menamainya ‘Lamborghini’ agar setidaknya di atas kertas ini saya punya barang mewah yang sering dibanggakan para penguasa di televisi.”

Wajah sang guru memerah. Nada suaranya pun meninggi.

“Kamu ini dinasihati malah mendebat! Benar-benar tidak punya sopan santun. Guru itu digugu dan ditiru. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari! Kalau sejak kecil kamu sudah membangkang terhadap aturan kurikulum dan tidak serius seperti ini, mau jadi apa kamu nanti saat dewasa?”

“Kalau guru kencing berdiri dan murid kencing berlari, mungkin itu karena sistem ini sejak dulu hanya mengajarkan kami cara meniru secara instan tanpa memahami ke mana arah dan tujuan kami, Bu,” jawab Risma tenang. “Ibu memberi saya nilai nol karena saya tidak menulis seperti robot yang diprogram untuk menyenangkan selera Ibu. Sekolah ini sepertinya hanya ingin mencetak buruh-buruh patuh untuk pabrik kapitalis, bukan melahirkan manusia yang mampu berpikir bebas.”

“Sudah, cukup! Nilai nol kamu mutlak. Keluar dari ruangan saya!” usir sang guru sembari mengibaskan tangannya.

Fragmen dialog di atas bukan sekadar fiksi tentang kehidupan di ruang kelas, melainkan miniatur dari persoalan besar yang tengah membayangi sistem pendidikan nasional kita. Fenomena viralnya karangan Risma yang diganjar nilai nol menjadi gambaran tentang kemungkinan terjadinya disorientasi dalam dunia pendidikan. Ruang kelas berisiko berubah dari tempat menyemai kebijaksanaan menjadi pabrik konformitas, tempat kepatuhan lebih dihargai daripada keberanian berpikir kritis.

Kita tampaknya lebih puas menciptakan generasi yang patuh terhadap perintah penguasa dan kepentingan kapitalisme daripada mendidik manusia yang mampu melahirkan inovasi, berpikir mandiri, serta menjunjung tinggi etika dan moral.

Jika kita membedah persoalan nilai nol tersebut, pengalaman Risma dapat dibaca melalui perspektif Paulo Freire tentang Pendidikan Gaya Bank (Banking Concept of Education). Dalam model pendidikan yang dikritiknya, murid diposisikan sebagai wadah kosong yang pasif, sedangkan guru menjadi pihak yang menyetorkan pengetahuan secara sepihak. Murid dituntut menerima, menghafal, dan mereproduksi informasi tanpa diberi ruang yang memadai untuk mempertanyakan atau mengkritisinya.

Dalam konteks ini, guru mendiktekan bagaimana sebuah pengalaman liburan yang berkesan harus ditulis: indah, menyenangkan, dan seolah-olah tidak tersentuh persoalan ekonomi. Ketika Risma mencoba memasukkan realitas sosial yang dialaminya ke dalam karangan, sistem justru menolaknya karena dianggap menyimpang dari standar yang telah ditetapkan.

Padahal, pengalaman hidup merupakan salah satu sumber pembelajaran yang penting. Kemampuan seorang siswa untuk menghubungkan pengalaman pribadi dengan persoalan sosial seharusnya menjadi pintu masuk bagi pengembangan daya kritis, bukan alasan untuk mematikan kreativitasnya.

Peribahasa “guru kencing berdiri, murid kencing berlari” menemukan makna paling sarkastis dalam situasi semacam ini. Ketika birokrasi pendidikan menuntut standardisasi yang kaku dan terlalu berorientasi pada angka-angka kuantitatif, tekanan tersebut dapat merembet hingga ke ruang kelas. Dalam kondisi demikian, pendidik berisiko memberangus kreativitas siswa demi memenuhi target kurikulum.

Akibatnya, nilai ujian tidak lagi sekadar menjadi instrumen untuk mengukur proses belajar, tetapi berpotensi berubah menjadi alat penyeragaman pikiran. Murid didorong untuk menyesuaikan kenyataan hidupnya dengan jawaban yang dianggap benar, sementara kejujuran dan kepekaan sosial justru berisiko dihukum dengan tinta merah.

Kritik sosial yang disampaikan Risma melalui ayam bernama “Lamborghini” dan metafora tentang “uang mama lagi diet” memperlihatkan bagaimana humor dapat menjadi sarana untuk menyuarakan realitas sosial. Di balik kelucuannya, tersimpan gambaran tentang kesenjangan ekonomi dan kemampuan seorang anak dalam mengolah pengalaman hidup menjadi sindiran yang tajam.

Sayangnya, dalam sistem pendidikan yang terlalu menekankan kepatuhan, kecerdasan kritis semacam ini dapat disalahartikan sebagai pembangkangan. Siswa yang mempertanyakan keadaan berisiko dicap tidak sopan, sementara mereka yang sekadar mengikuti instruksi justru dianggap lebih berhasil.

Persoalannya bukan berarti setiap jawaban siswa harus diterima tanpa penilaian atau setiap bentuk kritik otomatis layak memperoleh nilai tinggi. Pendidikan tetap membutuhkan standar, struktur, dan penilaian yang objektif. Namun, standar tersebut semestinya digunakan untuk menilai kemampuan siswa dalam menyusun gagasan, mengembangkan argumentasi, menggunakan bahasa, dan memenuhi tujuan pembelajaran, bukan untuk menghukum pandangan yang berbeda hanya karena tidak sesuai dengan selera pengajar.

Di sinilah pentingnya membedakan antara kedisiplinan dan penyeragaman, antara mendidik dan menundukkan, serta antara membimbing siswa agar berpikir terarah dan memaksa mereka untuk berpikir seragam.

Jika sekolah terus-menerus memunggungi realitas sosial dan menghukum siswa yang berani berpikir mandiri, jangan heran apabila kelak kita menghadapi generasi teknokrat yang mahir mengoperasikan sistem, tetapi kehilangan kepekaan moral. Mereka mungkin cakap mengelola angka, menyusun kebijakan, dan menjalankan prosedur, tetapi belum tentu mampu memahami penderitaan masyarakat yang seharusnya menjadi tujuan utama pembangunan.

Pendidikan seharusnya tidak berhenti pada upaya mencetak manusia yang pandai menjawab soal. Pendidikan harus melahirkan manusia yang berani mengajukan pertanyaan, mampu membaca ketimpangan, serta memiliki keberanian moral untuk membedakan antara sesuatu yang sekadar dianggap benar dan sesuatu yang memang layak dibenarkan.

Sebab, ketika kejujuran dianggap sebagai kesalahan dan kreativitas diperlakukan sebagai pembangkangan, yang sesungguhnya sedang diuji bukan hanya kemampuan seorang siswa dalam menulis karangan, melainkan juga kedewasaan sistem pendidikan dalam menerima kenyataan.

Jangan sampai angka nol di atas kertas seorang siswa justru menjadi cermin dari kegagalan kita dalam memahami makna pendidikan itu sendiri.

(Red/jn)