Opini Oleh: Muhammad Fabil
Ketua Harian DPP Yayasan GANN sekaligus Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)
jaringannasional. Com
Pasca dilantik Presiden Prabowo untuk memimpin Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Suyudi kembali mengumandangkan genderang perang terhadap narkoba.
Instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek, untuk melakukan pemetaan dan mitigasi terhadap wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba menjadi sinyal bahwa persoalan narkotika kembali ditempatkan sebagai agenda serius dalam penegakan hukum.
Bagi penulis, persoalannya bukan sekadar instruksi yang disampaikan, melainkan sejauh mana kebijakan tersebut mampu diterjemahkan menjadi tindakan nyata, konsisten, dan berkelanjutan.
Dengan pengalaman di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kapolri Suyudi diharapkan memahami kompleksitas persoalan narkoba, termasuk jaringan besar yang berada di balik peredarannya.
Dunia narkoba bukan semata-mata persoalan pemakai dan pengedar di lapangan. Di baliknya terdapat jaringan distribusi, bandar, aliran dana, hingga kemungkinan keterlibatan berbagai pihak yang memberikan perlindungan terhadap bisnis haram tersebut.
Dalam hitungan hari setelah instruksi tersebut disampaikan, berbagai operasi pemberantasan narkoba mulai dilakukan di sejumlah daerah. Aparat bergerak melakukan penindakan dan mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika.
Langkah tersebut tentu patut diapresiasi apabila dilaksanakan secara profesional, berdasarkan bukti yang kuat, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Namun, keberhasilan operasi dalam hitungan hari belum cukup untuk menyimpulkan bahwa perang melawan narkoba telah dimenangkan.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah operasi tersebut benar-benar mampu memutus jaringan peredaran narkoba secara menyeluruh, atau hanya menghentikan aktivitas pelaku tertentu untuk sementara waktu?
Operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan secara serius tentu memberikan harapan baru bagi masyarakat. Kita semua memahami betapa berbahayanya narkoba terhadap kehidupan individu, keutuhan keluarga, serta masa depan generasi muda.
Ketika aparat hadir dan bertindak tegas, masyarakat berharap lingkungannya menjadi lebih aman dari ancaman peredaran narkotika. Apresiasi publik merupakan sesuatu yang wajar. Namun, apresiasi tersebut jangan sampai membuat aparat terlena dan menganggap persoalan telah selesai.
Munculnya gebrakan baru ini juga memunculkan pertanyaan kritis: bagaimana upaya pemberantasan narkoba dijalankan pada masa kepemimpinan Kapolri sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo?
Pertanyaan ini bukan untuk menafikan berbagai upaya yang mungkin telah dilakukan kepolisian pada masa sebelumnya. Namun, pergantian pimpinan seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan, strategi, dan kinerja yang telah berjalan.
Jika narkoba masih menjadi ancaman serius, apa yang belum berhasil diselesaikan? Apakah strategi penindakan belum efektif, pengawasan belum optimal, atau terdapat kelemahan dalam membongkar jaringan yang lebih besar?
Evaluasi semacam ini penting agar pergantian pimpinan tidak sekadar menghasilkan perubahan slogan, tetapi juga membawa pembaruan nyata dalam strategi pemberantasan narkoba.
Persoalan narkoba bukan masalah yang dapat diselesaikan melalui operasi besar-besaran dalam waktu singkat. Pemberantasannya membutuhkan konsistensi, pengawasan berkelanjutan, koordinasi antarlembaga, serta evaluasi menyeluruh terhadap hasil yang telah dicapai.
Jangan sampai pada awalnya operasi berlangsung masif, pemberitaan ramai, dan apresiasi mengalir dari berbagai penjuru. Namun, ketika perhatian publik mulai berkurang, intensitas penindakan justru ikut melemah.
Perang melawan narkoba bukan program musiman dan bukan pula agenda pencitraan pejabat yang baru menduduki jabatan. Narkoba akan terus menjadi ancaman selama jaringan distribusinya masih hidup dan permintaannya tetap ada di tengah masyarakat.
Harus diingat, narkoba tidak mengenal batas status sosial, tingkat ekonomi, pendidikan, maupun jabatan seseorang. Orang kaya maupun miskin, masyarakat biasa maupun pejabat, semuanya berpotensi terjerat persoalan narkotika.
Karena itu, pemberantasan narkoba harus dilaksanakan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum terlihat begitu keras terhadap pelaku kecil, tetapi kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kekuasaan, kekayaan, atau kedudukan tertentu.
Jika seorang pengedar kecil dapat diproses secara hukum, bandar besar pun harus menghadapi proses hukum yang sama apabila keterlibatannya terbukti berdasarkan alat bukti yang sah. Di sinilah integritas penegakan hukum diuji. Hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan, uang, ataupun kepentingan kelompok tertentu.
Bagi penulis, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penangkapan pemakai dan pengedar di lapangan. Aparat harus mampu mengungkap jaringan yang lebih luas, mulai dari pemasok, bandar, aliran dana, hingga pihak-pihak yang terbukti memberikan perlindungan terhadap aktivitas peredaran gelap narkotika.
Jika yang ditangkap hanya pelaku di lapisan bawah, sementara jaringan utamanya tetap beroperasi, maka pemberantasan tersebut belum menyentuh akar persoalan.
Selain penegakan hukum, upaya pencegahan, pendidikan masyarakat, rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan, serta keterlibatan keluarga juga harus menjadi bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Sekali lagi, perang melawan narkoba bukan hanya tentang seberapa banyak pelaku yang ditangkap, melainkan bagaimana negara mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan mencegah munculnya korban-korban baru.
Membersihkan Internal Institusi, Ujian Integritas Kapolri
Bagi penulis, tantangan terbesar Kapolri Suyudi bukan hanya memberantas narkoba di luar institusi kepolisian, tetapi juga memastikan integritas aparat di dalam institusinya sendiri.
Tidak boleh ada perlindungan berdasarkan pangkat dan jabatan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan jaringan narkoba.
Sebab, bagaimana mungkin masyarakat diminta percaya terhadap perang melawan narkoba apabila aparat yang seharusnya memberantasnya justru terbukti menjadi bagian dari persoalan tersebut?
Membersihkan institusi sendiri merupakan ujian integritas sekaligus kesempatan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada laporan keberhasilan operasi dan jumlah barang bukti yang disita. Masyarakat perlu mengetahui sejauh mana penindakan tersebut mampu membongkar jaringan, memutus distribusi, dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah-wilayah rawan.
Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional. Begitu pula dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam perspektif penulis, sebuah kebijakan tidak cukup dinilai dari besarnya instruksi atau kerasnya pernyataan pejabat. Kebijakan harus diukur dari pelaksanaan, hasil, dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Meskipun kepolisian memiliki peran penting dalam penegakan hukum, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan kepada institusi kepolisian semata. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus mengambil bagian sesuai dengan peran masing-masing.
Pencegahan perlu diperkuat melalui pendidikan dan penyadaran masyarakat. Orang yang mengalami ketergantungan juga harus mendapatkan penanganan yang tepat sesuai ketentuan hukum dan kebutuhan rehabilitasinya. Sementara itu, jaringan pengedar dan bandar yang terbukti menjalankan peredaran gelap narkotika harus ditindak tegas.
Pertanyaan dalam judul tulisan ini bukan sekadar sindiran terhadap Kapolri Suyudi, melainkan bentuk kritik terhadap kesungguhan negara dalam memberantas narkoba.
Apakah perang yang dikumandangkan benar-benar akan dilaksanakan secara konsisten, atau hanya menjadi gegap gempita sesaat yang perlahan kehilangan gaungnya?
Jawabannya tidak ditentukan oleh kerasnya pernyataan Kapolri di hadapan kamera. Jawabannya akan terlihat dari konsistensi operasi, keberhasilan membongkar jaringan besar, ketegasan terhadap aparat yang terbukti terlibat, serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Kita tidak perlu terburu-buru menyebut gebrakan ini sebagai keberhasilan besar. Namun, kita juga tidak perlu langsung menilainya sebagai pencitraan. Yang diperlukan adalah pengawasan kritis dan penilaian berdasarkan fakta.
Jika kebijakan ini dijalankan secara konsisten dan menghasilkan perubahan nyata, masyarakat tentu patut memberikan apresiasi. Sebaliknya, apabila hanya ramai pada awalnya lalu berhenti di tengah jalan, kritik publik menjadi bagian penting dari tanggung jawab demokrasi.
Penutup
Narkoba bukan bahan guyonan. Narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, dan kualitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, ketika Kapolri mengumandangkan perang melawan narkoba, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi seorang pejabat, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara dalam melindungi warganya.
Jangan sampai masyarakat kembali menyaksikan pola lama: operasi besar-besaran pada awalnya, pemberitaan yang menggema, pujian yang mengalir, kemudian perlahan menghilang tanpa kejelasan hasil akhirnya.
Dan yang paling penting, jangan sampai perang melawan narkoba hanya diarahkan ke luar, sementara persoalan integritas di dalam institusi sendiri tidak mendapatkan perhatian yang sama seriusnya.
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan Kapolri yang paling lantang menyatakan perang terhadap narkoba. Masyarakat membutuhkan kepemimpinan yang mampu membuktikan bahwa perang tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten, tanpa pandang bulu, dan sampai ke akar persoalan.












