Roosmery Kembali Pimpin RT 06/24 Kaliabang Tengah, Raih 67 Suara

KOTA BEKASI —jaringannasional.comKepercayaan warga kembali mengantarkan Roosmery memimpin RT 06/24, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, untuk periode 2026–2029. Dalam pemilihan yang digelar pada Minggu (11/10/2026), Roosmery meraih 67 suara, unggul atas Yarso yang memperoleh 23 suara.

Pemilihan berlangsung di Lapangan Serbaguna RT 06 dengan melibatkan dua kandidat, yakni Roosmery sebagai nomor urut 1 dan Yarso nomor urut 2. Proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung aman dan tertib, mencerminkan partisipasi warga dalam menentukan kepemimpinan di tingkat lingkungan.

Hasil tersebut sekaligus menjadi mandat bagi Roosmery untuk melanjutkan kepemimpinan selama tiga tahun ke depan. Tantangan berikutnya bukan sekadar mempertahankan program yang telah berjalan, melainkan memastikan pelayanan lingkungan semakin responsif terhadap kebutuhan warga.

Saat dikonfirmasi awak media, Roosmery menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.

“Alhamdulillah, saya kembali dipercaya untuk menjadi Ketua RT. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh warga RT 06 yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Amanah ini tentu akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Roosmery.

Kepercayaan tersebut menjadi tanggung jawab untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat, menampung aspirasi, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan lingkungan. Upaya menciptakan kawasan yang aman, bersih, nyaman, dan harmonis pun diharapkan tetap menjadi bagian dari agenda kepemimpinannya.

Namun, demokrasi di tingkat RT tidak berhenti ketika penghitungan suara selesai. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses pemilihan, sedangkan persatuan dan gotong royong menjadi modal penting untuk melanjutkan kehidupan bermasyarakat.

Dengan terpilihnya kembali Roosmery, seluruh warga diharapkan dapat kembali merapatkan barisan demi kepentingan bersama. Dukungan masyarakat dibutuhkan agar program lingkungan dapat berjalan, persoalan yang belum terselesaikan mendapat perhatian, dan pelayanan kepada warga terus diperbaiki.

Pada akhirnya, jabatan ketua RT bukan sekadar posisi dalam struktur lingkungan, melainkan amanah yang diuji melalui kerja nyata sehari-hari. Suara warga telah menentukan pemimpin; kini, konsistensi pelayanan dan kemampuan merawat kebersamaan menjadi pekerjaan rumah selama tiga tahun mendatang.