Wali Kota Bekasi Tertibkan Kabel Fiber Optik di Pondok Gede, Dorong Penataan Jaringan Bawah Tanah

BEKASI | jaringannasional.com — Pemerintah Kota Bekasi terus membenahi infrastruktur perkotaan melalui penataan jaringan kabel udara. Kali ini, penertiban dilakukan di Jalan Raya Pondok Gede, Kecamatan Pondok Gede, dengan pemutusan kabel fiber optik udara pada Selasa (20/10/2026).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung dalam kegiatan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Penataan kabel udara dilakukan karena jaringan fiber optik yang semrawut dapat mengganggu estetika kota serta mengurangi kerapian infrastruktur di sepanjang jalan. Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong pemindahan jaringan utilitas dari udara ke bawah tanah melalui sistem ducting secara bertahap.

Tri Adhianto mengatakan, pembenahan jaringan kabel membutuhkan langkah berkelanjutan dan koordinasi dengan berbagai pihak, terutama penyedia layanan telekomunikasi yang menggunakan jaringan tersebut.

“Penataan kabel udara ini kita lakukan secara bertahap di berbagai ruas jalan Kota Bekasi. Kita ingin lingkungan kota terlihat lebih rapi dan tertata, sekaligus memastikan jaringan utilitas dikelola dengan baik tanpa mengabaikan kebutuhan layanan masyarakat,” ujar Tri.

Menurutnya, penataan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada keindahan kota, tetapi juga pada peningkatan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum.

Karena itu, Tri mengajak seluruh pihak terkait untuk berpartisipasi dalam mendukung penataan jaringan kabel agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tidak mengabaikan kebutuhan layanan telekomunikasi bagi masyarakat.

“Kita ingin masyarakat dapat menikmati jalan yang lebih nyaman dan enak dipandang. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung penataan ini, sehingga wajah Kota Bekasi semakin baik dan infrastrukturnya semakin teratur,” katanya.

Pemkot Bekasi menargetkan penataan jaringan kabel udara di sejumlah jalan utama dilakukan secara bertahap hingga beralih ke sistem bawah tanah. Skema ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan kabel sekaligus meningkatkan kualitas tata ruang perkotaan.

Ke depan, koordinasi antara pemerintah daerah dan penyedia layanan jaringan menjadi faktor penting agar proses pemindahan kabel dapat berjalan efektif, tanpa mengganggu keberlangsungan layanan yang dibutuhkan masyarakat.

(Redaksi/jn)