IHW Bantah Menag: Boikot Produk Terafiliasi Israel Justru Dongkrak Ekonomi Nasional

JAKARTA jaringannasional.com – Pendiri Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, bereaksi keras terhadap pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait aksi boikot produk yang terafiliasi dengan Israel. Ikhsan menilai, pandangan Menag yang menyebut boikot bukan solusi agresi justru tidak berbasis data dan berpotensi menyesatkan opini publik.

​Ikhsan mendesak agar Menteri Agama segera menarik pernyataan tersebut karena dianggap mengabaikan realitas penguatan ekonomi domestik yang tengah terjadi.

​”Pernyataan Menteri Agama pada 13 Maret 2026 lalu itu tidak berdasar fakta. Sebagai Founder IHW, saya membantah hal tersebut karena cenderung menyesatkan umat,” tegas Ikhsan dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).

​Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar menyoroti dampak negatif boikot terhadap sektor tenaga kerja, dengan mengklaim adanya ancaman PHK bagi ribuan karyawan di jaringan restoran cepat saji tertentu.

​Namun, Ikhsan mematahkan argumen tersebut dengan menyodorkan hasil riset kolaboratif antara IHW dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertajuk “Fatwa Boikot MUI dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Industri Nasional” yang dirilis Maret 2025.

​Menurutnya, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 justru menjadi katalisator positif bagi produk lokal. Boikot tidak menyebabkan pelemahan ekonomi secara sistemik, melainkan memicu pergeseran konsumsi masyarakat ke arah produk nasional.

Data Bicara: 93 Persen Masyarakat Dukung Fatwa MUI

​Berdasarkan survei terhadap 975 responden di 13 wilayah, riset IHW-BRIN mengungkap angka yang mencengangkan:

  • 93,4% responden mendukung penuh fatwa MUI.
  • 92,5% masyarakat kini jauh lebih selektif dalam berbelanja.
  • ​Perubahan pola konsumsi paling drastis terjadi pada sektor Air Mineral (78,2%), Makanan Cepat Saji (77,6%), dan Minuman (75,2%).

​Gerakan ini membawa berkah bagi produsen lokal. Nama-nama seperti Le Minerale, Kopi Kapal Api, D’Besto, Richeese, CFC, hingga brand kosmetik dan kebutuhan rumah tangga seperti Wardah dan So Klin, mengalami peningkatan tren positif. Raksasa nasional seperti Mayora, Indofood, dan Wings juga melaporkan kenaikan permintaan.

​Meski tren produk lokal meningkat, IHW mencatat adanya kendala berupa kebingungan konsumen dalam mengidentifikasi produk yang murni nasional. Untuk itu, peneliti BRIN, Fauziah, menekankan pentingnya intervensi pemerintah dalam hal regulasi pelabelan.

​”Fatwa MUI 83 adalah momentum penguatan ekonomi berbasis etika. Namun, butuh dukungan kebijakan seperti standardisasi Logo Nasional agar masyarakat memiliki panduan yang jelas dan tidak terjebak informasi keliru,” jelas Fauziah.

​Ikhsan Abdullah berharap pemerintah tidak hanya melihat boikot dari sisi ancaman bisnis luar, tetapi sebagai peluang membangun kedaulatan ekonomi. Ia mendorong kolaborasi antara MUI, pemerintah, dan industri untuk menyusun daftar resmi produk serta memperkuat sosialisasi.

​”Riset kami berbasis data lapangan. Kami meminta Menteri Agama lebih berhati-hati dan bijak. Sangat penting untuk menarik pernyataan yang keliru tersebut demi menjaga semangat solidaritas dan kedaulatan ekonomi kita,” pungkas Ikhsan.

Editor: Npm