Pemerintah Siapkan Strategi Baru DHE dan Ekspor SDA Mulai 1 Juni untuk Perkuat Devisa

Mentri kordinator bidang perekonomian Airlangga sutarto bersama Mentri keuangan Purbaya saat memberikan keterangan pers

Jaringannasional.com [ ​JAKARTA ] — Pemerintah Indonesia bersiap meluncurkan strategi besar dalam pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta tata kelola ekspor Sumber Daya Alam (SDA) mulai 1 Juni 2026. Langkah strategis ini akan dijalankan melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) guna memperkokoh ketahanan devisa nasional dan mengoptimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat.

​Rencana tersebut dimatangkan setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (22/5).

Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengomunikasikan cetak biru kebijakan ini kepada berbagai asosiasi pengusaha, baik di tingkat domestik maupun internasional. Menurutnya, pelaku usaha merespons positif regulasi baru ini dan berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan badan pelaksana yang ditunjuk.

​”Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap mulai awal bulan depan (1 Juni) dan efektivitasnya bakal dievaluasi secara berkala dalam kurun waktu tiga bulan pertama,” ujar Airlangga di Jakarta.

​Pengawasan Lintas Lembaga Diperketat

​Di sisi lain, pemerintah juga mengantisipasi potensi distorsi pasar akibat sentralisasi tata kelola ekspor ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang ketat agar instansi pelaksana tidak menjelma menjadi kekuatan monopoli baru yang merugikan iklim usaha.

​Purbaya memastikan bahwa pengawasan operasional DSI nantinya akan melibatkan unsur lintas kementerian dan lembaga. Skema ini dirancang sedemikian rupa untuk menjamin implementasi kebijakan tetap berada dalam koridor persaingan yang sehat dan transparan.

​Restrukturisasi tata kelola DHE dan ekspor SDA ini diharapkan mampu menekan kebocoran aliran modal ke luar negeri sekaligus mendongkrak pendapatan kas negara dari sektor komoditas unggulan. (Red* Sumber: BPMI setpres)