CIKARANG, jaringannasional.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi bersinergi melakukan penataan kawasan Pasar Ramayana di Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara. Penataan ini berkomitmen memadukan pendekatan humanis dan solusi jangka panjang guna menciptakan roda ekonomi yang sehat, adil, sekaligus mengatasi persoalan estetika kota.
Komitmen tersebut ditegaskan saat Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mendampingi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), meninjau langsung kondisi para pedagang di kawasan pasar tersebut pada Kamis (11/6).
Kawasan Jalan RE Martadinata Cikarang Utara selama ini dikenal sebagai salah satu urat nadi perekonomian di Kabupaten Bekasi. Namun, padatnya aktivitas perdagangan yang kerap meluber hingga ke badan jalan sering kali memicu persoalan klasik, mulai dari kemacetan lalu lintas hingga kesan kumuh.
Merespons kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menyempatkan diri berdialog langsung dengan para pedagang. Fokus diskusi berada pada penataan lapak agar lebih tertib dan merata, baik bagi pedagang yang berada di dalam gedung maupun yang berjualan di area luar.
”Penataan ini diharapkan dapat menciptakan perputaran ekonomi yang lebih sehat dan berkeadilan bagi seluruh pedagang,” ujar Kang Dedi Mulyadi di sela-sela peninjauan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bekasi memastikan bahwa proses penataan kawasan pasar ini akan dilakukan secara bertahap. Pendekatan humanis menjadi prioritas utama agar kebutuhan ekonomi para pedagang tetap terakomodasi tanpa mengabaikan kepentingan ketertiban umum masyarakat luas. Langkah taktis ini dinilai krusial, mengingat sejarah mencatat penataan pasar sering kali berujung pada konflik jika dilakukan secara represif. Dengan mengedepankan dialog, pemerintah menunjukkan keberpihakan pada “wong cilik”.
Solusi Jangka Panjang dan Target Transformasi 2027
Senada dengan Gubernur Jabar, Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa revitalisasi dan pembangunan pasar tradisional merupakan bagian dari upaya krusial pemerintah daerah. Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menyokong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bekasi.
Sebagai solusi jangka panjang, dr. Asep membeberkan target progresif berupa transformasi total kawasan tersebut pada tahun 2027 mendatang.
”Pemkab Bekasi telah menyiapkan sejumlah langkah matang dan memastikan bahwa pada tahun 2027, kawasan Pasar Ramayana Cikarang ini akan dibangun dan ditata menjadi pasar tradisional yang jauh lebih representatif,” jelas dr. Asep Surya Atmaja.
Melalui program jangka panjang ini, pemerintah berharap dapat menyediakan tempat usaha yang layak, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang, sekaligus mengubah wajah Cikarang Utara menjadi pusat ekonomi yang lebih tertib.
Namun, tantangan sesungguhnya kini berada pada konsistensi menuju tahun target 2027. Mengubah Pasar Ramayana menjadi pasar tradisional modern yang representatif membutuhkan pengawasan ketat, zonasi yang adil, serta komitmen pemeliharaan jangka panjang. Jika sinergi Jabar-Bekasi ini berjalan mulus, Cikarang tidak hanya akan dikenal sebagai kawasan industri raksasa, tetapi juga sebagai rumah bagi ekonomi kerakyatan yang bersih, tertib, dan manusiawi. (JN/Red/Nzr) Sumber : Humas Pemkab Bekasi













