JAKARTA, jaringannasional.com — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyoroti maraknya tren penggunaan rokok elektrik atau vape yang kini rentan disusupi zat narkotika dan New Psychoactive Substances (NPS). Guna mengantisipasi modus kejahatan ini, BNN mendorong penguatan regulasi dan sinergi pengawasan lintas sektor melalui Seminar Nasional yang digelar di Jakarta, Senin (20/7).
Acara yang merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tersebut dibuka langsung oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto. Forum ini juga menghadirkan Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, serta Kepala BRIN Arif Satria.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium BNN telah mengonfirmasi ditemukannya cairan vape yang mengandung narkotika dan bahan psikoaktif baru. Meski begitu, ia mengimbau publik untuk tidak panik dan menekankan bahwa temuan tersebut merupakan peringatan dini (early warning), bukan indikasi bahwa seluruh produk di pasaran tercemar.
”Persoalan utama bukan pada perangkat rokok elektriknya, melainkan potensi penyalahgunaannya sebagai media peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, penguatan regulasi, pengawasan, uji laboratorium, penegakan hukum, hingga edukasi masyarakat harus berjalan terpadu,” ujar Suyudi.
Dukungan Pemerintah dan DPR RI
Langkah antisipatif BNN mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan dan DPR RI:
- Kementerian Kesehatan: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmennya untuk mendukung penataan regulasi dan pengendalian peredaran vape demi melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
- DPR RI: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai perlunya regulasi yang adaptif mengikuti perkembangan teknologi. Ia mendorong BNN untuk mengambil peran sebagai leading sector dalam merumuskan kebijakan komprehensif bersama seluruh stakeholder.
Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
Seminar nasional ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari penegak hukum, akademisi, tenaga medis, guru Bimbingan Konseling (BK), hingga organisasi kepemudaan.
Melalui kolaborasi terintegrasi ini, BNN berharap dapat memperkuat tata kelola peredaran rokok elektrik berbasis data dan bukti nyata. Langkah strategis ini sejalan dengan implementasi Program ANANDA BERSINAR serta Asta Cita Presiden RI dalam menciptakan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) menuju Indonesia Emas 2045.
Editor: Red/JN
Sumber: Humas BNN













