BEKASI, Jaringannasional.com — Pemerintah Kota Bekasi mencatatkan lompatan besar dalam tata kelola pelayanan publik. Di bawah inisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kota Bekasi berhasil menduduki peringkat ke-4 se-Jawa Barat dalam hal pelayanan perizinan investasi dan usaha.
Capaian tersebut menempatkan Kota Bekasi dalam indeks kualitas pelayanan berpredikat “Sangat Memuaskan”. Peningkatan ini menjadi penanda penting keberhasilan reformasi birokrasi yang dilakukan Pemkot Bekasi secara berkelanjutan.
Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam amanatnya pada Apel Pagi di lapangan Plaza Walikota, Senin (3/8/2026). Ia mengungkapkan bahwa lonjakan ini sangat dramatis jika dibandingkan dengan posisi historis Kota Bekasi di tingkat nasional. Sebelumnya, indeks pelayanan perizinan Kota Bekasi berada di peringkat 92 dari 93 kota/kabupaten se-Indonesia — hampir berada di posisi paling bawah — dengan nilai di kisaran 60-an.
”Sebelumnya kita berada di posisi 92 secara nasional — sangat di bawah. Hari ini nilai kita sudah mencapai level 80-an dan menembus 4 besar di Jawa Barat. Ada lompatan besar yang kita lakukan, dan tugas terberat kita sekarang adalah mempertahankan serta meningkatkan capaian ini,” ujar Tri Adhianto saat memberikan pengarahan.
Melalui capaian ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus menyederhanakan rantai birokrasi perizinan guna memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi para investor serta pelaku usaha lokal. (Red/JN)












