Hj. Riyin Nur Asiyah Resmi Pimpin DPRD Magetan, Fokus Perkuat Fungsi Kemitraan dengan Pemkab

MAGETAN | jaringannasional.com — Lembaga Kabupaten Magetan resmi memiliki nakhoda baru. Hj. Riyin Nur Asiyah, S.Pd., M.M., menguncupkan sumpah jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Magetan sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Selasa (1/9/2026).

​Pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) ini menandai babak baru dinamika politik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Magetan. Momentum pelantikan tersebut turut disaksikan langsung oleh jajaran eksekutif daerah yang dipimpin oleh Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminarti, M.Pd.

Nanik mengucapkan selamat dan sukses kepada Hj.Riyin Nur Aisyah. Lebih lanjut Ia berharap ketua DPRD yang Baru dapat menjalankan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab, serta berintegritas demi kepentingan masyarakat.

​Pelantikan ini dipandang bukan sekadar formalitas pengisian posisi kosong, melainkan langkah krusial untuk menjaga stabilitas tata kelola daerah. Sebagai pimpinan tertinggi di gedung dewan, Ketua DPRD diharapkan mampu memandu arah kebijakan legislatif secara berintegritas dan independen.

​Hadirnya kepemimpinan baru di parlemen lokal ini juga membawa angin segar bagi efektivitas kerja pemerintahan. Eksekutif dan legislatif dituntut untuk menjaga keseimbangan peran: DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, sementara Pemerintah Kabupaten menjalankan roda eksekusi pembangunan.

​Tiga Titik Faktual Penguatan Parlemen-Pemerintah:

​Komunikasi Interaktif: Mendorong dialog terbuka antara dewan dan pemerintah daerah agar penyusunan regulasi berjalan efisien tanpa sekat birokrasi.

​Pengawasan Anggaran Prioritas: Memastikan pos anggaran daerah tepat sasaran, terutama pada sektor pelayanan publik mendasar dan pemulihan ekonomi masyarakat bawah.

​Legislasi Pro-Rakyat: Memformulasikan Produk Hukum Daerah (Perda) yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga, bukan sekadar mengejar target kuantitas aturan.

​Melalui pergantian kepemimpinan ini, publik Magetan menanti akselerasi kinerja legislatif dalam menjaring aspirasi warga serta mengawal jalannya roda pemerintahan hingga akhir masa jabatan 2029.(Red/jn)*Prokopimmagetan