Jaringannasional.com [ LAHAT ]– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di sebuah rumah kontrakan kawasan Tebing Sage, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari (26/3/2026) pukul 00.30 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti dua jenis narkoba sekaligus.
Tersangka berinisial SM (23), warga Kecamatan Lahat, tak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan. Aksi kepolisian ini turut disaksikan oleh perangkat desa setempat guna memastikan transparansi prosedur di lapangan.
Dari hasil penggeledahan yang teliti, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja yang disembunyikan di beberapa sudut kontrakan. Barang bukti yang disita meliputi:
- 3 paket sabu dengan berat bruto 2,43 gram.
- 1 linting ganja dengan berat bruto 0,20 gram.
- Satu unit timbangan digital dan plastik klip transparan.
- Satu unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk transaksi.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari keresahan warga. “Kami menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap ini, apalagi yang memanfaatkan pemukiman warga,” tegasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka SM mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial T untuk diedarkan kembali di wilayah Lahat. Saat ini, Satresnarkoba Polres Lahat tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok utama tersebut.
”Kami akan terus menindaklanjuti informasi dari tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya. Penindakan ini akan dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lahat.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi keberhasilan Polres Lahat dan mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif. “Informasi dari masyarakat adalah kunci. Setiap laporan yang masuk sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
Saat ini, SM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku.[dnl)












