Soroti Kinerja dan RUU Polri, Tokoh Publik hingga Mantan Wakapolri Desak Pembenahan Total Bhayangkara

JAKARTA, jaringannasional.com – Kinerja Korps Bhayangkara kembali menjadi sorotan tajam dalam acara bedah buku dan diskusi publik bertajuk “Bedah Opini Publik: Polri di Mata Masyarakat” yang digelar di Galeri Damin Coffee, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/7/2026).

Diskusi ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, akademisi, hingga aktivis yang secara lantang mendesak adanya reformasi dan pembenahan total di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

​Hadir sebagai narasumber utama mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, penulis buku Ahmad Bahar, Ketua Kagama Cirebon Heru Subagio sebagai moderator, akademisi Mansurya Manik, serta aktivis kemanusiaan asal Bekasi, Frits Saikat.

​Ahmad Bahar, penulis buku Raport Merah jendral listyo sigit probowo membuka diskusi dengan menyoroti lamanya masa jabatan Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, rapor Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit masih berada di “rapor merah” karena mandeknya regenerasi dan masih banyaknya perilaku oknum anggota yang menyimpang di lapangan.

​”Jabatan yang terlalu lama dipegang seseorang cenderung koruptif dan menimbulkan abuse of power. Dulu, maksimal empat tahun sudah ada pergantian Kapolri agar regenerasi berjalan. Reformasi Polri yang dilakukan saat ini juga masih setengah hati, karena hanya mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya tidak mengikat,” tegas Ahmad Bahar.

​Kritik tak kalah pedas datang dari Mansurya Manik. Pengajar ini menyoroti peredaran narkoba jenis sabu yang kian merajalela, bahkan lokasinya kerap berdekatan dengan kantor polisi. Ia juga mengungkit kembali kasus besar mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa, serta menyentil praktik pungutan liar dalam pembuatan SIM.

Selain masalah pelayanan, Mansurya juga mengkritik keras langkah Pemerintah dan DPR yang dinilai terburu-buru dalam mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Polri. Ia mengaitkan regulasi baru ini dengan konstelasi politik menjelang Pilkada serentak, di mana daerah akan dipimpin oleh banyak Penjabat (Plt) Kepala Daerah yang penunjukannya berpusat dari Jakarta.

​”Jika Kapolrinya masih dijabat Sigit, kemungkinan institusi akan ditugaskan untuk menjaga ” (kepentingan)” itu sangat bisa terjadi. Harapan Kami Presiden Prabowo Subianto segera mengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” ujar Mansurya.

​Dari perspektif kemanusiaan dan hak asasi, aktivis Frits Saikat menekankan bahwa kenyamanan masyarakat tidak akan pernah terwujud selama jaminan keamanan dari kepolisian belum optimal. Ia menyesalkan tindakan represif aparat yang kerap menghantam pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan masyarakat dengan pentungan.

​”Apa yang disuarakan oleh mahasiswa adalah bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang keliru. Kita semua sayang pada Polri, karena itu pembenahan institusi ini harus diperjuangkan. Dalam rantai komando, tidak ada anak buah yang salah, yang salah pasti pimpinannya. Faktanya di lapangan, kita melihat sendiri masih banyak oknum polisi melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya,” ungkap Frits.

​Kritik Keras Oegroseno: Kerusakan Institusi Dimulai Sejak Era Jokowi

​Sebagai pamungkas sekaligus pembicara utama, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno membongkar akar masalah yang terjadi di tubuh Polri dari aspek struktural dan sistem perekrutan pimpinan. Oegroseno secara blak-blakan menunjuk kebijakan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak tahun 2015 sebagai awal mula rusaknya sistem di Polri.

​”Yang merusak polisi ya menurut saya ya Pak Jokowi tadi. Sejak 2015, Presiden merasa jadi Presiden baru 3 atau 4 bulan langsung memberhentikan (Kapolri). Enggak bisa itu, beliau (Kapolri saat itu) masih tersisa satu tahun masa jabatan,” kenang Oegroseno, merujuk pada pencopotan Jenderal Sutarman kala itu.

​Oegroseno menjelaskan, pemilihan Kapolri seharusnya murni berdasarkan hasil godokan Dewan Kebijakan Pangkat dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) untuk mencari putra terbaik, bukan berdasarkan kedekatan personal atau intervensi keluarga. Ia juga menyinggung peran Listyo Sigit Prabowo yang saat itu menjabat sebagai ajudan Presiden Jokowi, yang seharusnya mengingatkan Presiden mengenai aturan pergantian Kapolri.

​Lebih lanjut, Oegroseno mempertanyakan lompatan karier dan percepatan pangkat yang tidak wajar di era sebelumnya, seperti penunjukan Tito Karnavian sebagai Kapolri yang melewati beberapa angkatan senior di usia yang masih sangat muda (52 tahun).

​”Seharusnya untuk jadi Kapolri kan tiga tahun sebelum pensiun, yakni usia 55 tahun. Nah, ini kan ada yang dilewati. Harusnya tidak terjadi. Makanya Kapolri itu harus berani memberikan masukan pada Presiden, enggak usah takut. Masa Kapolri takut ” cecar Oegroseno.

​Oegroseno juga menyoroti fenomena perwira tinggi Polri yang kerap mengincar posisi ajudan presiden demi mengamankan jalur karier cepat, seperti mendapatkan bintang dua dengan mudah, hingga jaminan jabatan komisaris di BUMN atau direksi di perusahaan negara setelah purnatugas.

Hal ini dinilai mengaburkan konsentrasi anggota dalam menjalankan tugas pokoknya menjaga keamanan dan penegakan hukum demi kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau golongan.

​Menutup pembicaraannya, Oegroseno berharap Polri di usianya yang makin matang dapat lepas dari jerat kepentingan politik praktis dan kembali pada jati diri Korps Bhayangkara yang berintegritas tinggi seperti ajaran kepolisian zaman dulu.(Red/nzr)