JAKARTA | jaringannasional.com — Karut-marut penetapan klaster desil dalam sistem pemetaan data sosial ekonomi nasional dinilai telah merembet menjadi krisis kemanusiaan di tingkat akar rumput. Alih-alih menjadi alat distribusi bantuan yang tepat sasaran, skema kriteria kesejahteraan ini justru menyisihkan masyarakat miskin dari hak-hak dasarnya.
Aktivis kemanusiaan Frits Saikat melayangkan kritik keras terhadap pemerintah yang dinilainya gagal mengelola pemetaan ekonomi masyarakat secara akurat dan berkeadilan.
”Negara hari ini sedang mempertontonkan kelalaian fatal. Rakyat miskin dipaksa menanggung akibat dari birokrasi yang gagap membaca realitas di lapangan,” tegas Frits dalam pernyataan resminya di Jakarta Barat.
Menurut Frits, dampak dari amburadulnya data desil tidak sekadar urusan administratif di atas kertas, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup warga rentan.
”Ketika data desil amburadul, yang dikorbankan bukan sekadar angka, melainkan masa depan anak-anak bangsa yang terhalang akses pendidikan dan nyawa pasien yang terabaikan di fasilitas kesehatan,” lanjutnya.
Dampak Nyata di Sektor Esensial
Berdasarkan temuan pendampingan di lapangan, ketidaksesuaian data desil dengan kondisi faktual warga memicu berbagai persoalan krusial:
Penolakan Layanan Kesehatan: Warga miskin yang secara riil membutuhkan jaminan pengobatan gratis justru masuk dalam kategori desil atas akibat kesalahan input data. Kondisi ini memaksa mereka berutang demi pengobatan atau membiarkan anggota keluarga tanpa penanganan medis.
Ancaman Putus Sekolah: Validasi data yang tidak akurat membuat anak-anak dari keluarga prasejahtera kehilangan hak atas program bantuan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) hingga subsidi sekolah gratis.
Teknokrasi Tanpa Verifikasi: Pemerintah dinilai terjebak dalam angka-angka administratif tanpa verifikasi faktual. Akibatnya, instrumen perlindungan sosial kehilangan ruh kemanusiaan—mereka yang miskin secara riil dianggap mampu, sementara yang butuh bantuan justru luput.
Tiga Tuntutan Darurat
Menanggapi situasi tersebut, Frits mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan langkah-langkah korektif:
Audit Total Sistem Pemetaan: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data sosial ekonomi nasional agar berbasis pada kondisi empiris di lapangan, bukan sekadar algoritma birokrasi.
Pemulihan Hak Darurat (Emergency Recovery): Membuka posko pengaduan kilat di tingkat kelurahan atau desa untuk memulihkan status warga miskin yang dirugikan tanpa perlu menunggu siklus pemutakhiran data tahunan.
Moratorium Kebijakan Berbasis Desil Cacat Data: Menghentikan sementara pembatasan akses layanan dasar (kesehatan dan pendidikan) yang mengacu pada data desil bermasalah demi mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
”Kemanusiaan tidak boleh dikalahkan oleh kelemahan birokrasi. Negara wajib hadir menjamin hak dasar rakyatnya tanpa terkecuali,” pungkas Frits.













