Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut, Pembebasan 5 Bidang Lahan Wilayah Aren Jaya Ditargetkan Rampung Desember

BEKASI | jaringannasional.com — Pembangunan Flyover Bulak Kapal, Kota Bekasi, terus dipercepat melalui sinergi pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Bekasi. Di tengah perhatian pemerintah terhadap persoalan kemacetan dan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut, proses pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan penting yang terus dikejar.

Dari total 18 bidang tanah yang masuk dalam area pembebasan di RW 01, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, sebanyak 13 bidang telah menerima pembayaran ganti untung pada tahap pertama Oktober 2026. Sementara itu, lima bidang lainnya masih dalam proses dan ditargetkan rampung pada Desember mendatang.

Ketua RW 01 Aren Jaya, Edi Junaedi, mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan sejauh ini menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah telah menyelesaikan pembayaran untuk sebagian besar bidang tanah yang terdampak proyek.

Dari 18 bidang yang menjadi sasaran pembebasan, pembayaran terhadap 13 bidang telah diselesaikan sesuai target tahap pertama pada Oktober ini.

“Alhamdulillah, untuk pembebasan tahap pertama pada Oktober ini, 13 bidang sudah terbayar semua. Sisanya tinggal lima bidang lagi yang masih dalam proses. Insyaallah, pada Desember bisa selesai,” ujar Edi Junaedi.

Lima Bidang Lahan Masih Diproses

Lima bidang tanah yang belum menyelesaikan proses pembayaran berada di sekitar jalur akses menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), baik di sisi kiri maupun kanan jalan, serta kawasan sekitar kafe.

Berdasarkan keterangan pihak kewilayahan, belum tuntasnya pembayaran bukan disebabkan persoalan sengketa hukum yang berarti. Sejumlah kendala masih berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan teknis pembebasan lahan.

Di antaranya, pemilik tanah yang sedang berada di luar kota, sertifikat yang masih menjalani proses Ukur Gambar Bidang (UGB), serta belum lengkapnya kehadiran ahli waris untuk menandatangani dokumen yang diperlukan.

Kecamatan Bekasi Timur bersama Pemerintah Kota Bekasi dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengawal proses tersebut agar penyelesaian administrasi dan pembayaran ganti untung dapat berjalan sesuai target.

Tuntasnya pembebasan lahan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran tahapan pembangunan, terutama pada area yang masih membutuhkan penyelesaian akses dan penataan ruang untuk konstruksi.

Anggaran Rp188,67 Miliar, Pembangunan Berlangsung hingga 2028

Proyek Flyover Bulak Kapal merupakan pembangunan infrastruktur yang ditindaklanjuti pemerintah pusat melalui Kementerian PU setelah adanya pengajuan resmi Wali Kota Bekasi melalui surat nomor 600.1.7./2059/DBMSDA.PJK tertanggal 28 April 2026.

Pembangunan tersebut didanai melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026–2028 dengan total anggaran mencapai Rp188,67 miliar.

Secara teknis, flyover ini dirancang memiliki panjang bangunan utama 345 meter. Sementara itu, jalan pendekat memiliki panjang 157,79 meter, sehingga total panjang penanganan proyek mencapai 502,79 meter.

Pelaksanaan konstruksi dijadwalkan berlangsung selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.

Percepatan pembangunan ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Komisi V DPR RI. Perhatian tersebut menguat di tengah sorotan terhadap persoalan keselamatan lalu lintas di kawasan Bulak Kapal, termasuk setelah insiden kecelakaan yang melibatkan taksi daring.

Diharapkan Urai Kemacetan dan Dorong Ekonomi

Keberadaan Flyover Bulak Kapal diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan lalu lintas di salah satu kawasan strategis Kota Bekasi. Selain memperlancar arus kendaraan, infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan memperbaiki konektivitas antarkawasan.

Kelancaran akses transportasi juga dinilai berpotensi memberikan dampak positif terhadap aktivitas masyarakat dan pergerakan ekonomi lokal.

Dengan 13 bidang tanah telah dibayarkan dan lima bidang lainnya ditargetkan selesai pada Desember 2026, penyelesaian pembebasan lahan menjadi pekerjaan penting yang harus terus dikawal bersama.

Pemerintah diharapkan mampu menjaga konsistensi percepatan di lapangan agar tahapan pembebasan lahan dan konstruksi berjalan selaras, sehingga manfaat pembangunan Flyover Bulak Kapal dapat segera dirasakan masyarakat Kota Bekasi.

Red/jn/nzr