FOPERA Demo di Pemkot Bekasi, Desak Wali Kota Copot Dirut RSUD CAM dan Evaluasi Dugaan Penyimpangan

BEKASI | jaringannasional.com — Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi (FOPERA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (5/11/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto segera mengevaluasi secara menyeluruh manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi, termasuk meminta pencopotan direktur utama rumah sakit tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul sejumlah persoalan yang disoroti FOPERA, mulai dari dugaan buruknya pelayanan kesehatan, kondisi fasilitas dan bangunan rumah sakit yang dinilai tidak layak, hingga sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan manajemen internal RSUD.

Massa aksi menilai pembenahan RSUD CAM tidak cukup hanya dilakukan pada aspek pelayanan, tetapi juga harus menyentuh jajaran direksi, pengelolaan fasilitas, serta tata kelola administrasi dan keuangan rumah sakit.

FOPERA juga meminta Wali Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh area rumah sakit. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kondisi gedung, ruang rawat inap, serta fasilitas ruang tunggu keluarga pasien memenuhi standar kelayakan dan kenyamanan.

Koordinator FOPERA, Muhamad Imron, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan tindak lanjut dari tuntutan mereka agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi hingga sistem pelayanan RSUD CAM.

“Aksi ini merupakan tindak lanjut dari perjuangan kami untuk mendorong evaluasi total, mulai dari jajaran direksi hingga pelayanan RSUD Kota Bekasi yang menurut kami masih jauh dari kata layak,” ujar Imron.

Ia juga meminta Wali Kota Bekasi mengambil tindakan tegas terhadap Direktur Utama RSUD CAM terkait sejumlah persoalan yang mereka soroti, termasuk dugaan pemotongan hak karyawan.

“Kami juga mendesak Wali Kota segera mengambil tindakan tegas terhadap Direktur RSUD CAM atas dugaan pemotongan hak karyawan dan melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan FOPERA diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk menyampaikan secara langsung berbagai tuntutan dan persoalan yang mereka anggap perlu segera ditindaklanjuti.

Lima Tuntutan FOPERA

Dalam pernyataan sikapnya, FOPERA menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Pertama, mendesak Wali Kota Bekasi mencopot Direktur Utama RSUD CAM yang mereka duga telah menyalahgunakan kewenangan jabatan. FOPERA juga menyinggung dugaan pelanggaran kode etik terkait insiden pelemparan dan pemukulan terhadap karyawan rumah sakit.

Kedua, meminta Wali Kota memanggil dan mengevaluasi seluruh jajaran direksi yang diduga terkait persoalan pengelolaan belanja obat-obatan, building management, perbaikan alat CT Scan, serta perjalanan dinas non-PNS di lingkungan RSUD CAM. FOPERA meminta dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah kegiatan tersebut ditelusuri.

Ketiga, mendesak evaluasi jajaran direksi terkait dugaan laporan fiktif BPJS karyawan RSUD CAM Kota Bekasi.

Keempat, meminta Wali Kota melakukan sidak menyeluruh terhadap kondisi fasilitas rumah sakit, termasuk gedung dan ruangan yang dinilai tidak layak untuk pasien rawat inap maupun tempat menunggu keluarga pasien.

Kelima, mendesak pemerintah kota merekomendasikan pembatalan seluruh proses akreditasi rumah sakit yang sedang berlangsung. Tuntutan ini didasarkan pada dugaan adanya pengondisian terhadap pasien yang menurut FOPERA perlu diperiksa lebih lanjut.

FOPERA menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk desakan masyarakat agar pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan pelayanan kesehatan dan tata kelola rumah sakit milik pemerintah.

Mereka berharap Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah konkret, melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dugaan yang disampaikan, serta memastikan RSUD CAM memberikan pelayanan kesehatan yang layak, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid terkait seluruh tudingan yang disampaikan FOPERA. Karena itu, berbagai dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Nzr *im