BEKASI | jaringannasional.com — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan perombakan dan penguatan jajaran birokrasi dengan melantik 67 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (2/11/2026).
Prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi. Sejumlah posisi strategis turut diisi dalam pelantikan tersebut, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional hingga jajaran BUMD.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan kemampuan menggerakkan organisasi, membangun komunikasi, serta memperkuat koordinasi antarsatuan kerja.
Ia secara khusus menyoroti posisi Sekretaris Daerah yang dinilai memiliki peran strategis dalam menghubungkan kepala daerah, wakil kepala daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sekitar 23 ribu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Menurut Tri, Sekda harus mampu menjadi penghubung komunikasi sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah untuk menjalankan agenda pemerintahan dan pembangunan.
“Sekda memiliki tugas yang sangat sentral. Ia harus mampu menjembatani dan mengomunikasikan berbagai kebutuhan, sekaligus menjadi penyambung lidah bagi ASN. Yang paling penting, Sekda harus mampu menggerakkan roda organisasi Pemerintah Kota Bekasi,” tegas Tri.
Selain konsolidasi organisasi, Tri juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik mengubah pola kerja birokrasi agar lebih berorientasi pada hasil nyata. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan perangkat daerah tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana maupun laporan administrasi yang diselesaikan.
Menurutnya, setiap program pemerintah harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sekarang kita harus berbicara tentang outcome, bukan hanya output. Pelajari bagaimana menyusun laporan dan mengeksekusi program. Kita harus terus mengevaluasi diri, beradaptasi, serta mengonsolidasikan program antarperangkat daerah agar efisiensi dan efektivitas benar-benar terwujud,” ujarnya.
Tri juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang adaptif dan kolaboratif. Setiap perangkat daerah diminta tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling berkoordinasi, berbagi pengetahuan, serta menyatukan program agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kebijakan.
Ia mengingatkan bahwa tantangan pembangunan Kota Bekasi membutuhkan aparatur yang memiliki integritas, tanggung jawab, kompetensi, dan komitmen kuat terhadap pelayanan publik.
Melalui pelantikan 67 pejabat tersebut, Tri berharap konsolidasi birokrasi dapat berjalan lebih optimal. Jajaran pemerintahan dituntut tidak hanya mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga menghadirkan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan setiap kebijakan memberikan dampak konkret bagi masyarakat.
Redaksi | jn













