Jaringannasional.com [ BEKASI ] – Komisi III DPRD Kota Bekasi menekankan pentingnya pendataan riil dan penertiban aset daerah guna mendongkrak pendapatan serta memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel. Hal ini menjadi poin utama dalam rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat evaluasi yang berfokus pada sektor ekonomi, keuangan, dan pendapatan daerah tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (6/4/2026). Jalannya pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, H. Arif Rahman Hakim, S.H., didampingi Wakil Ketua Alit Jamaludin, S.E., Sekretaris A. Syafe’i, S.AP., serta sejumlah anggota komisi lainnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, Komisi III membedah capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sepanjang tahun 2025. Arif Rahman Hakim menyatakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan setiap program yang dijalankan eksekutif tetap berpijak pada prinsip transparansi dan efektivitas.
”Kami melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran agar asas akuntabilitas benar-benar terjaga,” ujar pimpinan rapat dalam forum tersebut.

Satu isu krusial yang mencuat dalam rapat adalah pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal. Komisi III mendorong Pemkot Bekasi untuk segera melakukan pendataan ulang secara faktual terhadap seluruh aset, termasuk yang lokasinya berada di luar wilayah administratif Kota Bekasi.
Secara spesifik, Dewan menyoroti adanya aset tanah seluas kurang lebih 371 ribu hektare yang hingga kini status penguasaannya belum maksimal.
”Penertiban ini penting untuk memperjelas status kepemilikan. Jangan sampai aset yang kita miliki justru tidak memberikan kontribusi pada pendapatan daerah karena tidak dikelola dengan baik,” tegas pihak Komisi III.
Langkah penertiban aset ini diharapkan dapat menutup celah kebocoran potensi pendapatan daerah. Hasil dari pembahasan LKPJ ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Melalui perbaikan tata kelola aset dan akurasi data keuangan, DPRD berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih sehat dan berorientasi sepenuhnya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor: [Nizar p]
Sumber: Humas DPRD Kota Bekasi












