Pokdarkamtibmas Bekasi Utara Dikukuhkan, Ricko Romadhon Tekankan Konsolidasi dan Patroli Bersama

BEKASI — Keamanan lingkungan tidak lahir semata dari mereka yang berjaga.

Ia tumbuh dari komunikasi, kepedulian, dan kesediaan warga untuk bergerak bersama.

Semangat itu mengemuka dalam Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Pokdarkamtibmas Sektor dan Sub Sektor Bekasi Utara periode 2026–2029 yang digelar di Perumahan Bintang Metropol, Bekasi Utara, Sabtu (12/9/2026).

Mengusung tema “Satunya Kata dengan Perbuatan”, kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan komitmen Pokdarkamtibmas untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat lingkungan.

Sebanyak 30 pengurus dilantik dan dikukuhkan. Mereka terdiri atas 12 pengurus Pokdarkamtibmas Sektor Bekasi Utara serta 18 pengurus dari enam Sub Sektor, dengan masing-masing sub sektor beranggotakan tiga pengurus.

Enam Sub Sektor tersebut meliputi Teluk Pucung, Kaliabang Tengah, Harapan Baru, Harapan Jaya, Perwira, dan Marga Mulya.

Ketua Pokdarkamtibmas Sektor Bekasi Utara Ricko Romadhon mengatakan, langkah pertama setelah pengukuhan adalah memperkuat kembali barisan internal organisasi.

Menurut dia, konsolidasi diperlukan agar struktur sektor dan subsektor tidak sekadar lengkap secara administratif, tetapi juga mampu bekerja secara terkoordinasi ketika menghadapi persoalan keamanan di lapangan.

Ricko menekankan pentingnya membangun kembali komunikasi dan kebersamaan internal setelah dinamika organisasi yang sempat terjadi.

“Kita harus membuka hati kembali, merapikan barisan, dan mengembalikan marwah organisasi.

Yang paling penting sekarang bagaimana sektor dan subsektor ini bisa solid dan bersinergi,” ujarnya.

Ia mengatakan, penguatan struktur tersebut menjadi bagian penting sebelum Pokdarkamtibmas memperluas aktivitas di lapangan.

Dengan organisasi yang lebih rapi, komunikasi antara pengurus, anggota, masyarakat, dan aparat diharapkan berjalan lebih efektif.

Ricko juga menegaskan komitmennya untuk membangun koordinasi berkelanjutan dengan jajaran kepolisian, mulai dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota hingga Polsek Bekasi Utara.

Koordinasi tersebut, kata dia, diperlukan untuk menyelaraskan dukungan operasional, komunikasi penanganan gangguan keamanan, hingga kemungkinan pelaksanaan patroli bersama.

“Kami siap berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, maupun Polsek Bekasi Utara.

Pokdar harus menjadi bagian dari komunikasi di lapangan, bukan berjalan sendiri,” katanya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah isu meningkatnya kasus begal di wilayah Bekasi Utara.

Ricko menyatakan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan aparat kepolisian dan anggota Pokdarkamtibmas di lapangan.

Langkah yang disiapkan antara lain memperkuat pemantauan wilayah serta mendorong patroli bersama dengan tetap menempatkan aparat kepolisian sebagai pihak yang memiliki kewenangan penegakan hukum.

“Kalau ada persoalan seperti begal, tentu akan kami komunikasikan dan tindak lanjuti bersama kepolisian.

Kami akan melihat titik-titik yang membutuhkan perhatian dan menguatkan patroli bersama,” ujar Ricko.

Ia menegaskan, keberadaan Pokdarkamtibmas bukan untuk mengambil alih tugas kepolisian.

Peran organisasi adalah membantu membangun kepedulian masyarakat, menyampaikan informasi secara tepat, dan mendorong terciptanya lingkungan yang aman melalui pendekatan persuasif serta sesuai aturan.

Kepengurusan baru itu diharapkan menjadi simpul komunikasi antara masyarakat dan aparat dalam mengenali sekaligus merespons persoalan kamtibmas di tingkat lingkungan.

Sejumlah pejabat dan unsur terkait hadir dalam kegiatan tersebut.

Dari Pemerintah Kota Bekasi hadir Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Wali Kota Bekasi Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, serta Camat Bekasi Utara Ikhwanudin Rahmat, A.MTrD.Dari unsur TNI hadir Danramil Bekasi Utara/Koramil 03 Teluk Pucung Mayor Arh Niko Kantohe.

Sementara dari Polda Metro Jaya hadir Ketua Pokdarkamtibmas Polda Metro Jaya H. Wahyu Kordaning, S.H., M.H. dan Kasubdit Binpolmas Polda Metro Jaya AKBP H. Jajang Hasan Basri, S.Ag.Dari jajaran Polres Metro Bekasi Kota, kegiatan dihadiri Wakasat Binmas AKP Puji sebagai perwakilan.

Adapun unsur Polsek Bekasi Utara diwakili Kanit Binmas Iptu Mugo, yang hadir mewakili Kapolsek Bekasi Utara.

Kehadiran lintas unsur tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak berdiri sendiri.

Pemerintah memiliki fungsi pelayanan dan pembinaan, TNI-Polri menjalankan fungsi keamanan sesuai kewenangannya, sedangkan masyarakat berperan penting dalam mendeteksi potensi persoalan sejak dini.

Di titik inilah Pokdarkamtibmas diharapkan dapat mempersempit jarak komunikasi antara warga dan aparat.

Informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat disampaikan melalui jalur yang tepat.

Masyarakat pun tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.

Karena itu, pengukuhan periode 2026–2029 bukan sekadar penambahan atau pergantian struktur organisasi.

Tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah seremoni berakhir.

Tema “Satunya Kata dengan Perbuatan” dituntut tidak berhenti sebagai slogan.

Para pengurus harus menerjemahkannya melalui kerja nyata di tengah masyarakat—membangun komunikasi, menyerap aspirasi, mengedukasi warga, serta ikut mendorong penyelesaian persoalan secara dialogis dan sesuai ketentuan.

Dengan kepengurusan baru tersebut, Pokdarkamtibmas Bekasi Utara diharapkan semakin solid menjadi mitra masyarakat dan aparat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Sebab, kamtibmas bukan semata-mata urusan siapa yang berjaga. Keamanan lingkungan akan lebih kuat ketika pemerintah, aparat, dan masyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pada akhirnya, “Satunya Kata dengan Perbuatan” bukan hanya tema pelantikan.

Ia menjadi pekerjaan rumah bagi 30 pengurus yang baru dikukuhkan: membuktikan bahwa keamanan berbasis warga bukan sekadar slogan, melainkan kerja bersama yang terlihat di jalan-jalan lingkungan.