Respons Cepat Polsek Pondok Gede, Kanit Lantas AKP Parlan Amankan Pria Diduga ODGJ.

Jaringannasional.com – Kota Bekasi

Kesigapan personel Polsek Pondok Gede, Polres Metro Bekasi Kota, kembali terlihat saat mengamankan seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masuk ke rumah warga di wilayah Jaticempaka, Sabtu (06/06/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut bermula ketika Bhabinkamtibmas Jaticempaka, BRIPKA Mahmud, menerima informasi dari warga mengenai adanya orang tak dikenal yang masuk ke dalam rumah salah seorang warga. Setelah berkoordinasi dengan Ketua RT dan pemilik rumah, pria tersebut berhasil diamankan dengan aman dan tanpa tindakan represif.

Menindaklanjuti informasi tersebut, BRIPKA Mahmud segera menghubungi Perwira Pengendali (Padal). Tak lama kemudian, Kanit Lantas Polsek Pondok Gede AKP Parlan bersama anggota yang tengah melaksanakan patroli stasioner sekitar pukul 04.00 WIB datang ke lokasi dan menjemput pria tersebut untuk dibawa ke Mapolsek Pondok Gede.Di kantor polisi, pria tersebut menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim.

Namun selama proses pemeriksaan, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan dan memilih diam sehingga identitas serta kondisi kejiwaannya belum dapat dipastikan saat itu.Pada pagi harinya sekitar pukul 09.00 WIB, pihak keluarga bersama Petugas Sosial Masyarakat (PSM) mendatangi Polsek Pondok Gede.

Setelah dilakukan koordinasi dengan petugas kesehatan, pria tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jatisampurna guna mendapatkan penanganan medis yang sesuai.Dari hasil koordinasi dengan keluarga, diketahui bahwa pria tersebut diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jatisampurna.

Atas dasar tersebut, Polsek Pondok Gede menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada keluarga dan tenaga kesehatan.

Kapolsek Pondok Gede, KOMPOL Bambang, mengapresiasi respons cepat anggotanya dalam menangani kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan orang yang membutuhkan pertolongan atau diduga mengalami gangguan kejiwaan di lingkungan sekitar. Penanganan yang cepat dan tepat dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan yang bersangkutan mendapatkan bantuan medis dan sosial yang diperlukan,” ujar KOMPOL Bambang.

Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Pondok Gede akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, petugas kesehatan, dan unsur masyarakat dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada warga, termasuk dalam penanganan ODGJ yang membutuhkan perhatian khusus.

Yusup Bahtiar