BEKASI | jaringannasional.com — Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja meminta seluruh perangkat daerah memperkuat pelaksanaan program pembangunan dengan mengutamakan kebutuhan mendasar masyarakat. Tiga sektor yang menjadi perhatian utama yakni perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pemerataan akses pelayanan kesehatan.
Penegasan tersebut disampaikan Asep saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 di Ruang KH R. Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (2/11/2026).
Dalam rapat tersebut, Asep menyoroti kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang masih membutuhkan penanganan serius. Banyaknya keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan, menurutnya, harus menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Ia meminta agar pembenahan jalan tidak hanya menjadi agenda perencanaan, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan urgensi di lapangan.
Perhatian berikutnya diarahkan pada sektor pendidikan. Asep menginstruksikan agar dilakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Langkah ini dinilai penting untuk memetakan kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana pendidikan sehingga program perbaikan dapat disusun berdasarkan kondisi riil.
Di bidang kesehatan, Asep menekankan pentingnya memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Dengan cakupan kepesertaan yang semakin luas, masyarakat diharapkan tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan pelayanan medis.
Tak hanya pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, Bupati juga menyoroti perlunya pembenahan sistem pelayanan perizinan. Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah teknis, terutama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Menurutnya, sinergi antardinas diperlukan agar proses perizinan tidak berbelit-belit. Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), misalnya, harus terus didorong agar berlangsung lebih cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Melalui evaluasi pembangunan tersebut, Asep mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran dan penyelesaian administrasi. Setiap program harus memiliki dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia berharap seluruh perangkat daerah mampu menyelaraskan program kerja, menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan lapangan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2026, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan merata bagi masyarakat.












