KONSEP PEMIKIRAN KH. HASYIM ASY’ARI: RELEVANSI DAN REORIENTASI JIHAD SANTRI DI ERA GENERASI SIGMA

Jaringan nasional.com

Oleh: Dr. Mualimin, S.Pd.I., M.Pd.I.
Dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam FKIP Universitas Terbuka

Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 bukan sekadar bentuk pengakuan simbolis negara terhadap kelompok agama tertentu. Secara historiografis, momentum ini merekonstruksi posisi pesantren sebagai salah satu pilar dalam pembentukan negara-bangsa (state-building). Puncak keterlibatan tersebut terwujud melalui dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Di era modern, peringatan Hari Santri menghadapi tantangan berupa reduksi makna apabila hanya berhenti pada seremoni kultural dan romantisme sejarah. Memaknai Hari Santri secara kritis menuntut pembacaan ulang (rereading) terhadap fondasi pemikiran tokoh penggagasnya, KH. Hasyim Asy’ari. Konstruksi pemikiran beliau menawarkan kerangka konseptual yang mampu mendamaikan dialektika antara doktrin keagamaan dan loyalitas kebangsaan. Persoalan ini masih sangat krusial di tengah dinamika globalisasi dan tantangan disrupsi saat ini.

Pemikiran KH. Hasyim Asy’ari tentang Keaswajaan

Berdasarkan penelaahan terhadap berbagai sumber dan rangkuman tulisan beliau, pemikiran KH. Hasyim Asy’ari tentang keaswajaan meliputi beberapa hal berikut.

Pertama, akidah tanzih. KH. Hasyim Asy’ari menegaskan akidah tanzih, yakni keyakinan bahwa Allah tidak menyerupai sesuatu pun di antara makhluk-Nya. Allah bukan benda dan Mahasuci dari sifat-sifat benda. Allah tidak menempati tempat dan arah, serta tidak berlaku bagi-Nya peredaran masa.

Kedua, kebolehan bertawasul. Beliau menjelaskan kebolehan bertawasul dengan orang-orang saleh, seperti para nabi, ahlul bait, dan para wali, baik ketika mereka masih hidup maupun setelah meninggal dunia. Bahkan, beliau sendiri kerap bertawasul dalam karya-karyanya.

Ketiga, anjuran berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. KH. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa melakukan perjalanan untuk berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW termasuk sunah yang disepakati umat Islam dan merupakan bentuk ketaatan yang agung serta memiliki keutamaan yang sangat dianjurkan. Beliau juga menganjurkan para peziarah untuk bertabarruk dengan melihat Raudhah dan mimbar Nabi.

Keempat, kewajiban bermazhab. KH. Hasyim Asy’ari menegaskan kewajiban bermazhab bagi seseorang yang bukan mujtahid mutlak, meskipun telah memenuhi sebagian persyaratan ijtihad. Pada dasarnya, mazhab yang dapat diikuti adalah mazhab siapa pun, selama pendirinya merupakan seorang mujtahid mutlak.

Sebab, ulama mujtahid mutlak bukan hanya para pendiri empat mazhab, tetapi juga tokoh-tokoh lain, seperti Sufyan ats-Tsauri, Sufyan bin ‘Uyainah, Ishaq bin Rahawaih, dan lainnya. Namun, KH. Hasyim Asy’ari juga menegaskan bahwa sekelompok ulama mazhab Syafi’i menyatakan tidak boleh bertaklid kepada selain imam dari empat mazhab karena beberapa alasan teknis. Oleh karena itu, orang yang keluar dari empat mazhab pada masa sekarang termasuk kelompok ahli bidah (mubtadi’ah).

Kelima, sikap terhadap perbedaan pendapat. Dalam menyikapi perbedaan pendapat di antara empat mazhab maupun perbedaan internal mazhab Syafi’i, KH. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang lumrah. Perbedaan pendapat (ikhtilaf) dalam persoalan cabang agama (furu’) telah terjadi di kalangan sahabat Rasulullah SAW. Mereka tidak pernah saling menyesatkan karena perbedaan tersebut.

Keenam, klasifikasi bidah. KH. Hasyim Asy’ari mengikuti pandangan mayoritas ulama yang membagi bidah menjadi lima kategori, yaitu bidah wajib, haram, sunah, makruh, dan mubah. Beliau menegaskan bahwa penggunaan tasbih, melafalkan niat dengan membaca ushalli, talqin mayit, bersedekah untuk orang yang telah meninggal dunia, tahlilan, ziarah kubur, dan amalan sejenisnya merupakan bidah yang baik, bukan bidah yang sesat.

Ketujuh, pandangan terhadap kelompok yang dianggap menyimpang. Menurut KH. Hasyim Asy’ari, para pelaku bidah (al-mubtadi’uun) mulai muncul di Indonesia sekitar tahun 1330 Hijriah. Menurut beliau, kelompok tersebut terbagi menjadi beberapa golongan, yaitu:

  1. Para pengikut Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi (pendiri Wahabi), Ibnu Taimiyah, serta dua muridnya, Ibnul Qayyim dan Ibnu Abdil Hadi.
  2. Kelompok Rafidhah, yakni mereka yang menolak kekhilafahan Sayyidina Abu Bakar dan melampaui batas dalam mencintai Sayyidina Ali serta ahlul bait.
  3. Kelompok Ibaahiyyuun, yaitu orang-orang yang meyakini bahwa seseorang yang telah mencapai derajat tinggi dalam ibadah diperbolehkan meninggalkan kewajiban dan melakukan perkara haram.
  4. Para penganut paham reinkarnasi.
  5. Para penganut paham hulul dan ittihad, yakni kelompok yang meyakini bahwa Allah menempati sebagian makhluk-Nya dan kelompok yang meyakini bahwa Allah bersatu dengan alam.

Menurut KH. Hasyim Asy’ari, kelima kelompok tersebut bukanlah golongan yang benar sehingga wajib diwaspadai dan dijauhi.

Kedelapan, persatuan dan kewajiban menyebarkan ilmu. Dalam Muqaddimah al-Qaanuun al-Asaasi Li Jam’iyyah Nahdhatil Ulamaa’, setelah menjelaskan pentingnya persaudaraan, persatuan, kerukunan, kerja sama, dan tolong-menolong serta bahaya perpecahan, KH. Hasyim Asy’ari mengingatkan para ulama empat mazhab tentang bahaya kelompok-kelompok menyimpang yang telah berkonsolidasi melalui berbagai perkumpulan. Beliau juga mengutip sejumlah hadis dan atsar terkait persoalan tersebut.

Salah satu hadis yang beliau sebutkan berbunyi:

“Jika muncul berbagai fitnah, bid’ah, dan para sahabatku dicaci, hendaklah seorang ulama menampakkan ilmunya (menjelaskan dan menyebarkannya kepada masyarakat). Jika ia tidak melakukannya, maka ia terkena laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia.” (HR. al-Khathib al-Baghdadi).

Tiga Pilar Pemikiran KH. Hasyim Asy’ari

Konstruksi pemikiran KH. Hasyim Asy’ari tidak hanya membahas persoalan keaswajaan. Beliau juga menawarkan kerangka pemikiran yang dapat dipetakan ke dalam tiga ranah utama.

1. Integrasi Agama dan Nasionalisme: Sintesis Teo-Nasionalis

Salah satu sumbangan intelektual terpenting KH. Hasyim Asy’ari adalah penataan ulang hubungan antara agama dan negara. Di tengah perdebatan pemikiran politik Islam pada pertengahan abad ke-20 yang kerap mempertentangkan konsep Dar al-Islam (negara Islam) dengan negara-bangsa modern, beliau memperkenalkan doktrin bahwa membela tanah air (hubbul wathan) merupakan manifestasi dari keimanan (minal iman).

Pendekatan ini berlandaskan metodologi fikih siyasah (hukum politik Islam) yang fleksibel dan kontekstual. Dengan menetapkan bahwa membela Republik Indonesia yang berdaulat merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain), beliau berhasil mentransformasikan energi spiritual umat menjadi kekuatan pertahanan geopolitik. Sintesis ini menghapuskan dikotomi artifisial antara menjadi seorang muslim yang taat dan menjadi warga negara yang patriotik.

2. Konsensus Sosial dan Etika Intelektual: Adab al-Ikhtilaf

Melalui karyanya, Risalah Ahlis Sunnah wal Jama’ah, KH. Hasyim Asy’ari memetakan bahaya sektarianisme dan ekstremisme ideologis. Beliau menekankan pentingnya menjaga konsensus sosial (ijma’), kerukunan internal umat (ukhuwah Islamiyah), serta persaudaraan antarwarga negara (ukhuwah wathaniyah).

Dalam perspektif sosiologis, pemikiran ini menjadi benteng perlindungan terhadap potensi disintegrasi. Beliau menggarisbawahi pentingnya adab al-ikhtilaf, yaitu etika dalam mengelola perbedaan pendapat.

Di era disrupsi informasi saat ini, ketika ruang publik digital kerap didominasi polarisasi, narasi kebencian, dan kebenaran pascafakta (post-truth), prinsip moderasi (tawasuth) dan keseimbangan (tawazun) yang diusung beliau menjadi modal sosial yang sangat penting untuk menjaga stabilitas peradaban.

3. Epistemologi Pendidikan Santri: Perpaduan Moralitas dan Intelektualitas

Dalam karya monumental di bidang pedagogi, Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim, KH. Hasyim Asy’ari meletakkan dasar pemikiran bahwa ilmu pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari etika moral dan karakter. Epistemologi pendidikan pesantren yang dirumuskan beliau tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga pada transformasi nilai (transformation of values).

Konsep ini menempatkan santri bukan hanya sebagai konsumen ilmu, melainkan juga sebagai agen moral. Dalam konteks komparatif modern, kerangka pemikiran tersebut sejalan dengan penekanan global terhadap pendidikan berbasis karakter serta kecerdasan emosional dan spiritual dalam menghadapi perkembangan komputasi cerdas dan kecerdasan buatan.

Santri dan Jihad di Era Generasi Sigma

Apabila pada 1945 jihad dimaknai sebagai artikulasi perlawanan fisik terhadap kolonialisme imperialis, maka pada abad ke-21, atau era Generasi Sigma, paradigma jihad perlu direposisi (reorientation of jihad).

Dalam paradigma baru ini, santri harus memasuki sejumlah ruang perjuangan strategis, yaitu:

1. Jihad Intelektual dan Kedaulatan Digital

Santri tidak lagi cukup hanya bergelut dengan literatur klasik (turats), tetapi juga harus menguasai sains, teknologi, dan literasi media. Kedaulatan bangsa di era informasi ditentukan oleh kemampuan menguasai narasi dan teknologi.

2. Jihad Sosiosektoral dan Ekonomi

Ketimpangan ekonomi dan kemiskinan merupakan ancaman nyata bagi kedaulatan bangsa. Tradisi kemandirian pesantren yang diwariskan KH. Hasyim Asy’ari harus diwujudkan melalui penguatan ekonomi kerakyatan, kemandirian finansial, dan kewirausahaan sosial (social entrepreneurship).

3. Jihad Ekologis

Krisis iklim dan kerusakan lingkungan menjadi tantangan eksistensial global. Pemikiran keislaman yang dipelajari santri harus mampu diartikulasikan menjadi etika lingkungan (fiqh al-bi’ah) untuk menjaga keberlanjutan bumi.

Mengaktualisasikan Warisan Pemikiran KH. Hasyim Asy’ari

Konsep pemikiran KH. Hasyim Asy’ari di atas tidak boleh berhenti sebagai gagasan yang dipahami sebatas teks dan kata-kata, tetapi perlu diwujudkan dalam tindakan nyata.

Refleksi Hari Santri Nasional tidak boleh terjebak dalam romantisme sejarah semata. Pemikiran KH. Hasyim Asy’ari mewariskan khazanah intelektual yang sangat kaya, yakni sebuah kompas moral yang menempatkan keagamaan dan kebangsaan dalam satu tarikan napas yang sama.

Santri masa kini memikul tanggung jawab peradaban untuk mentransformasikan warisan pemikiran tersebut ke dalam aksi nyata. Dengan mempertahankan kedalaman moral dan spiritual sekaligus menguasai instrumen sains dan teknologi modern, santri akan terus menjadi pilar penjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus penggerak kemajuan peradaban dunia.