Jaringannasional.com – Kota Bekasi
Upaya memperkuat Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi keluarga dan masyarakat terus menjadi perhatian dalam pelaksanaan program pemerintah di tingkat wilayah. Sosialisasi Perlinsos di Kecamatan Pondok Gede diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, pengurus RW dan RT, serta berbagai unsur penggiat sosial agar informasi dan pelayanan sosial dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Kegiatan sosialisasi Perlinsos tersebut mendapat dukungan dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dukungan pemerintah daerah diharapkan menjadi penguat bagi upaya koordinasi lintas sektor dalam menyampaikan informasi program pemerintah, memfasilitasi kebutuhan warga, serta meningkatkan kepedulian terhadap keluarga yang memerlukan perhatian dan pendampingan sosial.Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Pondok Gede, Indah Indri Hapsari, S.H., M.Si., mendorong keterlibatan aktif berbagai unsur masyarakat untuk menindaklanjuti program nasional di lingkungan masing-masing, 26 Oktober 2026.
Menurut arah kebijakan yang ingin diperkuat melalui kegiatan tersebut, pelaksanaan Perlinsos membutuhkan kerja sama yang berkesinambungan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, RW, RT, dan keluarga sebagai bagian terdekat dari kehidupan masyarakat.Perlinsos tidak cukup hanya dikenal sebagai program pemerintah.
Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang jelas, mengetahui mekanisme pelayanan, memahami persyaratan yang berlaku, serta mengetahui ke mana harus menghubungi pihak terkait apabila membutuhkan pendampingan.
Karena itu, sosialisasi menjadi salah satu langkah penting untuk menjembatani informasi kebijakan dengan kebutuhan nyata warga. Melalui koordinasi yang baik, program pemerintah diharapkan tidak berhenti pada penyampaian informasi administratif, tetapi dapat membantu masyarakat memahami akses pelayanan sosial yang tersedia.
Dukungan Pemerintah Kota Bekasi terhadap pelaksanaan Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) sejalan dengan langkah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono yang mendorong percepatan pendataan masyarakat agar penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Berdasarkan pemberitaan mengenai kebijakan Pemkot Bekasi pada Oktober 2026, pelaksanaan program ini diperkuat melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.9.2/Kep.477-Dinsos/X/2026 serta Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 400.9.10/121/Dinsos.Linjamsos tentang Pelaksanaan Digitalisasi Perlindungan Sosial.
Pemerintah Kota Bekasi juga membentuk tim pelaksana yang melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait.Kebijakan tersebut menempatkan koordinasi kewilayahan sebagai bagian penting dalam memperluas jangkauan pelayanan. Camat berperan sebagai koordinator wilayah, lurah sebagai penghubung pelaksanaan di tingkat kelurahan, sedangkan Kasi Kesejahteraan Sosial di tingkat kecamatan dan kelurahan menjalankan fungsi koordinasi lapangan sesuai pembagian tugas program.
Dalam konteks Kecamatan Pondok Gede, peran koordinasi tersebut menjadi penting untuk mendorong keterlibatan aparatur wilayah dan penggiat sosial agar masyarakat mendapatkan pendampingan ketika mengakses layanan Perlinsos Digital.
Kasi Kesos Kecamatan Pondok Gede, Indah Indri Hapsari, S.H., M.Si., diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi dengan kelurahan, RW, RT, dan berbagai unsur sosial sehingga informasi program dapat diteruskan secara luas kepada masyarakat.
Salah satu unsur penting dalam pelaksanaan Perlinsos Digital adalah keterlibatan agen yang membantu masyarakat memahami dan mengakses sistem pendaftaran.Pemerintah Kota Bekasi mendorong keterlibatan ASN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), PSM, Tagana, kader Posyandu, Karang Taruna, serta pengurus RT dan RW untuk mendukung sosialisasi dan pendampingan masyarakat.
Keterlibatan tersebut dapat diperkuat melalui komunikasi dengan unsur MUB, LPTQ, MUI, MWC NU, Muhammadiyah, dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Mereka dapat membantu menyebarluaskan informasi yang benar serta meningkatkan kepedulian terhadap keluarga yang membutuhkan pelayanan sosial, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan pembagian kewenangan masing-masing.
Peran agen Perlinsos bukan sekadar menyampaikan informasi. Mereka juga dapat membantu warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, terutama masyarakat lanjut usia, penyandang disabilitas, serta warga yang memiliki keterbatasan akses atau kemampuan menggunakan teknologi digital.
Dengan pendampingan yang tepat, proses pendaftaran diharapkan menjadi lebih mudah dipahami dan dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Digital, Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu unsur penting yang perlu dipahami masyarakat sesuai mekanisme program yang berlaku.Karena itu, sosialisasi perlu menjelaskan tahapan pendaftaran, persyaratan identitas, proses verifikasi, serta cara memperoleh bantuan apabila warga menghadapi kendala teknis.
Agen Perlinsos dapat membantu memberikan edukasi mengenai penggunaan portal resmi, mendampingi proses pendaftaran dan autentikasi identitas, serta mengarahkan warga untuk menyampaikan sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data melalui prosedur yang tersedia.
Pendampingan harus dilakukan dengan memperhatikan keamanan data pribadi. Warga perlu memahami informasi apa yang dibutuhkan, bagaimana data digunakan, serta pentingnya menjaga kerahasiaan dokumen dan akses akun pribadi.
Selain itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa pendaftaran atau pendataan tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan sosial. Penetapan kelayakan tetap mengikuti kriteria, proses verifikasi, dan ketentuan resmi yang berlaku.
Keberhasilan program perlindungan sosial tidak hanya ditentukan oleh jumlah warga yang mendaftar, tetapi juga oleh kualitas pendampingan, keakuratan data, dan kemudahan masyarakat memperoleh informasi.Oleh karena itu, koordinasi antara kecamatan, kelurahan, RW, RT, dan penggiat sosial perlu diarahkan pada kebutuhan nyata di lapangan.
Warga yang mengalami kesulitan mengakses teknologi harus mendapatkan pendampingan, sementara persoalan ketidaksesuaian data perlu diarahkan melalui mekanisme koreksi atau sanggahan resmi.Bagi keluarga yang membutuhkan informasi mengenai bantuan sosial, keberadaan agen di lingkungan terdekat dapat menjadi penghubung untuk memperoleh penjelasan yang benar.
Langkah ini juga membutuhkan keterbukaan komunikasi antara masyarakat dan petugas. Informasi mengenai persyaratan, tahapan pendaftaran, serta status pengajuan perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan harapan yang keliru.
Dengan pendekatan tersebut, Perlinsos Digital diharapkan menjadi instrumen pelayanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat, sekaligus mendukung pengelolaan bantuan sosial yang lebih transparan dan akuntabel.
Dukungan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terhadap percepatan Perlinsos Digital memberikan landasan kebijakan bagi penguatan koordinasi lintas sektor di tingkat wilayah.
Pelaksanaannya membutuhkan komitmen aparatur pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat agar proses sosialisasi, pendataan, serta pendampingan dapat berjalan berkesinambungan.Kecamatan Pondok Gede melalui koordinasi bidang kesejahteraan sosial bersama kelurahan, RW, RT, dan para penggiat sosial memiliki ruang untuk mendukung pelaksanaan program tersebut sesuai tugas masing-masing.
Indah Indri Hapsari, S.H., M.Si., bersama unsur terkait dapat mendorong terbentuknya komunikasi yang lebih efektif sehingga masyarakat mengetahui jalur pelayanan, memahami prosedur, dan memperoleh pendampingan ketika menghadapi hambatan.Kolaborasi dengan PSM, PKH, MUB, LPTQ, MUI, MWC NU, Muhammadiyah, dan elemen sosial lainnya juga dapat memperkuat penyebaran informasi serta membangun kepedulian terhadap keluarga yang membutuhkan.
Pada akhirnya, Perlinsos bukan sekadar proses digitalisasi administrasi. Program ini harus menjadi sarana untuk memperluas akses pelayanan, memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan, serta mendukung penyaluran bantuan sosial berdasarkan data dan ketentuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan dukungan Pemerintah Kota Bekasi dan sinergi seluruh unsur masyarakat, pelaksanaan Perlinsos Digital di Kecamatan Pondok Gede diharapkan semakin terkoordinasi, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga serta masyarakat.
YB













