Opini Tokoh Oleh: Irfan Fauzi
(Analis Komunikasi Politik, Universitas Nasional)
Jaringannasional.com,
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang memasuki salah satu fase krusial dalam sejarah organisasi. KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) meraih suara aspirasi tertinggi—472 suara—dalam proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031. Lima nama lantas diajukan untuk mendapatkan persetujuan Rais Aam dan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Angka 472 bukan sekadar perolehan elektoral, melainkan sinyal politik-organisatoris yang kuat. Namun, di balik kontestasi kepemimpinan tersebut, mengemuka pertanyaan mendasar yang jauh lebih krusial daripada sekadar figur pemenang: Apakah NU sedang menemukan kembali Khittah-nya, atau justru tengah mencari bentuk baru pragmatisme politik?
Pertanyaan ini relevan mengingat NU bukan sekadar organisasi kemasyarakatan biasa. NU adalah salah satu institusi sosial-keagamaan terbesar di Indonesia dengan jaringan pesantren, madrasah, perguruan tinggi, serta lembaga sosial dan ekonomi yang menjangkau hingga pelosok negeri. Karena itu, pergeseran arah kepemimpinan NU bukan hanya dinamika internal jam’iyyah, melainkan bagian penting dari arah perkembangan masyarakat sipil Indonesia.
Khittah Bukan Anti-Politik
Terdapat kekeliruan berulang setiap kali mendiskusikan Khittah NU 1926: seolah kembali ke Khittah berarti NU wajib menjauhi politik sepenuhnya. Padahal, Khittah menempatkan NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah (organisasi keagamaan dan sosial-kemasyarakatan). Rumusan Khittah pada Muktamar ke-27 di Situbondo (1984) mempertegas bahwa NU secara organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik mana pun.
Kendati demikian, kembali ke Khittah bukan berarti membuat NU menjadi apolitis. NU tetap harus bersuara mengenai kemiskinan, ketidakadilan, pendidikan, korupsi, demokrasi, lingkungan, ekonomi umat, serta masa depan bangsa.
Yang ditinggalkan adalah politik praktis sebagai orientasi lembaga. Dalam konteks ini, politik diposisikan sebagai instrumen, bukan tujuan. Politik kebangsaan berorientasi pada pertanyaan “Apa yang terbaik bagi bangsa?“, sementara politik kekuasaan terjebak pada “Siapa mendapat apa dari kekuasaan?”. Perbedaan ini tampak sederhana, tetapi implikasi praktisnya sangat menentukan.
Dari Politik Praktis ke Politik Akses
Tantangan NU hari ini bahkan lebih kompleks ketimbang perdebatan apakah NU perlu menjadi partai politik atau tidak. Problem utamanya terletak pada apa yang bisa disebut sebagai politik akses.
Sebagai individu, seorang kader NU memiliki hak untuk menjabat sebagai menteri, kepala daerah, anggota parlemen, komisaris, atau penasihat pemerintah. Namun, masalah mendasar muncul ketika akses personal terhadap kekuasaan bergeser menjadi ketergantungan institusional organisasi.
Pada titik tersebut, NU tidak perlu mendeklarasikan dukungan politik secara formal. Ketergantungan pada akses, sumber daya, jabatan, proyek, hingga jaringan elite secara perlahan dapat mengikis independensi organisasi. Inilah bentuk pragmatisme politik yang lebih halus: tidak selalu hadir lewat kampanye atau dukungan partai, melainkan lewat kompromi yang terlalu jauh akibat kedekatan jabatan. Ujian Khittah saat ini adalah sejauh mana NU mampu mempertahankan jarak kritis terhadap kekuasaan.
Ujian Sejarah Kepemimpinan
Di sinilah kepemimpinan baru PBNU kelak menghadapi ujian yang tidak ringan. Gus Kikin, misalnya, memiliki modal simbolik yang kuat sebagai Pengasuh Pesantren Tebuireng dan mantan Ketua PWNU Jawa Timur. Perolehan 472 suara menjadi cerminan dari harapan warga Nahdliyin.
NU membutuhkan figur kepemimpinan yang berakar kuat pada tradisi pesantren, namun adaptif terhadap kompleksitas Indonesia modern. NU perlu bermitra dengan negara, tetapi tetap berani mengoreksi kebijakan negara. NU harus dikelola secara profesional tanpa berubah menjadi korporasi politik, serta memanfaatkan akses kekuasaan tanpa menjadikannya sebagai sumber legitimasi utama.
Tantangan terbesar kepemimpinan baru bukan sebatas merangkul faksi internal pascamuktamar, melainkan mengembalikan independensi moral NU. NU harus berdiri sebagai mitra kritis (critical partnership), bukan pendukung permanen. Logika hubungannya sederhana: bekerja sama saat kepentingan publik membutuhkan kolaborasi, dan mengkritik saat kepentingan publik terancam.
Mengubah Paradigma: Power Balancing
Khittah tidak boleh berhenti sebagai slogan moral dalam pidato Muktamar. Ukuran keberhasilan Khittah tercermin dari seberapa kuat independensi organisasi saat berhadapan dengan kekuasaan.
Untuk itu, NU memerlukan pergeseran paradigma dari pencarian kekuasaan (power seeking) menuju penyeimbang kekuasaan (power balancing). NU tidak perlu mengejar kekuasaan, melainkan harus memperkuat basis sosial, intelektual, ekonomi, dan moralnya sehingga suara masyarakat tidak dapat diabaikan oleh pemegang kekuasaan.
Pascamuktamar, ada lima agenda strategis yang layak dijadikan prioritas kepemimpinan PBNU:
- Kemandirian ekonomi organisasi dan warga Nahdliyin.
- Revitalisasi pesantren sebagai pusat produksi pengetahuan dan kepemimpinan nasional.
- Politik kebangsaan berbasis gagasan, bukan politik kedekatan.
- Kultur kritik internal yang sehat untuk merawat keberagaman pemikiran.
- Regenerasi digital agar NU tetap relevan bagi generasi muda.
Kembali pada Ruh Perjuangan
Kembali ke Khittah tidak diartikan sebagai upaya menarik NU mundur ke kondisi tahun 1926. Indonesia, teknologi, ekonomi, dan tantangan zaman telah berubah. Yang perlu dihidupkan kembali bukanlah bentuk fisik masa lalu, melainkan ruh perjuangannya: menjadikan agama sebagai sumber etika, masyarakat sebagai pusat pengabdian, ilmu sebagai alat perubahan, dan kekuasaan sebagai sarana semata.
Kepemimpinan baru PBNU tidak diuji dari seberapa dekat ia dengan Istana atau seberapa jauh ia dari partai politik. Ujian terbesarnya terletak pada satu pertanyaan dasar: Ketika kekuasaan berbuat salah, apakah NU masih memiliki keberanian untuk menyatakannya secara jujur?
Kemenangan terbesar NU bukanlah ketika kadernya menguasai tampuk kekuasaan, melainkan ketika kekuasaan membutuhkan NU tanpa membuat NU kehilangan jati dirinya. Di sinilah Khittah menemukan maknanya yang sejati.
Wallahua’lam.












