Opini Oleh: Dr. Suriyanto, S.Pd., S.H., M.H., M.Kn.
Jaringannasional.com, – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah gagasan besar yang patut diacungi jempol. Di tengah tantangan gizi anak-anak Indonesia, negara hadir langsung ke sekolah membawa kepedulian. Tujuannya mulia: memastikan setiap anak mendapat asupan bergizi, tumbuh sehat, dan belajar maksimal. Ini bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil.
Namun, niat baik itu kini diuji realitas lapangan. Dalam beberapa bulan terakhir, kasus siswa keracunan usai menyantap makanan MBG terus berulang di berbagai daerah. Ini bukan lagi sekadar kasus perorangan (isolated case), melainkan pola bahaya yang harus segera dihentikan.
Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab utama tidak boleh sekadar berbelasungkawa. BGN harus berdiri di garda terdepan untuk mengaudit dan membenahi sistem dari hulu ke hilir. Ketika negara mengambil peran memberi makan rakyatnya, negara wajib menjamin keamanannya.
Dampak keracunan ini tidak berhenti di ruang perawatan medis, tetapi langsung menghantam reputasi Presiden. Publik tidak melihat kerumitan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); publik melihat Istana. Bagi masyarakat, Presiden Prabowo Subianto adalah pemilik program. Ketika satu anak keracunan, gelombang kritik di media sosial langsung mengarah pada kebijakan pusat.
Dalam program yang menyangkut kesehatan jutaan anak, tidak ada ruang untuk uji coba (trial and error) atau toleransi terhadap “kesalahan kecil”. Yang dipertaruhkan adalah nyawa. Standar keamanan tertinggi wajib diterapkan tanpa kompromi.
Sejarah mencatat, program sosial yang gagal dieksekusi dapat menggerus kepercayaan publik dalam waktu singkat. SPPG sebagai eksekutor lapangan memegang peranan krusial. Dari kualitas bahan, kebersihan, proses memasak, hingga distribusi—semua berada di tangan mereka. Kelalaian satu SPPG cukup untuk mencoreng seluruh rantai program dan nama baik negara.
Oleh karena itu, penegakan hukum tegas mutlak diperlukan. SPPG yang terbukti lalai hingga menyebabkan siswa keracunan harus diperiksa secara menyeluruh dan diproses pidana. Sanksi pencabutan izin tidak lagi cukup; harus ada efek jera.
Persoalan ini bukan sekadar tentang anak-anak yang terbaring di rumah sakit, melainkan tentang pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan anaknya kepada negara. Dalam era kecepatan informasi saat ini, kabar keracunan kitelanjur menyebar cepat, bahkan berpotensi merusak marwah bangsa di mata internasional.
Di ranah politik, situasi ini sangat rawan. Menjelang dinamika tahun politik, setiap celah kebijakan akan disorot dan dipolitisasi. Kegagalan teknis di tingkat dapur daerah sangat mudah digoreng menjadi narasi kegagalan kepemimpinan di tingkat pusat. Lawan politik tidak akan ragu memanfaatkan celah ini untuk menggiring sentimen negatif masyarakat.
Negara harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Pidanakan pengelola SPPG yang terbukti lalai atau sengaja melanggar standar, terlepas dari siapa pemiliknya—baik pejabat maupun swasta. Tindakan tegas ini bukan bentuk kekejaman, melainkan langkah perlindungan bagi jutaan anak Indonesia lainnya. Pembiaran justru menjadi ancaman terbesar bagi keberlanjutan program ini.
Program MBG adalah kebijakan yang sangat baik. Namun, kebaikan itu hanya akan bermakna jika dieksekusi dengan benar dan akuntabel. Menyelamatkan MBG melalui pembenahan sistem dan penegakan hukum tidak hanya melindungi kesehatan anak-anak Indonesia, tetapi juga menjaga marwah Presiden, pemerintah, dan bangsa.
*) Penulis adalah Praktisi Hukum, Akademisi, dan Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI).













